Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pembunuh Mahasiswa Unitri Malang Datang dari Luar Kota untuk Hadiri Undangan Syukuran

Kompas.com - 27/07/2023, 08:04 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga dari empat pengeroyok dan pembunuh mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Krisnael Murri.

Krinsnael yang merupakan warga Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 27 Juli 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Cerah

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Jonio Fernandes (34) warga Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Ia merupakan pelaku utama dalam pengeroyokan hingga berujung pembunuhan itu.

"Jofer ini adalah pelaku penusukan kepada korban sebanyak 4 kali. Ia berhasil kami tangkap pada 22 Juli lalu di Kota Momere atas bantuan Polres Sikka Polda NTT," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Malang Ditangkap, 1 Masih Buron

Kemudian Remigius Mario Bere Beran (23), warga Kelurahan Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur dan Yeremias Sigibertus Maya (30) warga Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Keduanya diduga terlibat dalam melakukan penikaman kepada pelaku, sebelumnya akhirnya ditusuk oleh Jonio Fernandes.

"Saat ini, kami masih melakukan pengejaran pada satu orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia juga diduga terlibat penganiayaan dan pembunuham tersebut. Identitasnya kami rahasiakan untuk kepentingan penyelidikan," tuturnya.

2 bukan mahasiswa

Polisi mengungkapkan, dari ketiga pelaku, hanya satu orang yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Yakni Remigius Mario Bere Beran (23).

Sedangkan dua lainnya bukan merupakan teman dari korban.

Mereka berasal dari luar kota dan datang ke Malang untuk menghadiri undangan tasyakuran kelulusan dari salah satu mahasiswi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang.

"Mahasiswi ini justru adalah senior dari korban. Ia mengundang teman perempuannya yang berada di luar kota. Namun teman perempuannya itu tidak bisa hadir sehingga diwakili oleh suaminya. Suaminya ini lah yang kemudian mengajak para pelaku," terangnya.

Baca juga: Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Mahasiswa Unitri Malang, Pelaku Jengkel Korban Menggeber Motor

"Yang satu masih berstatus mahasiswa akhir, yang tinggal mengerjakan skripsi. Kalau dua yang lain sudah bukan mahasiswa dan bertempat tinggal di Gresik," tuturnya.

Motif

Mereka nekat melakukan pengeroyokan berujung pembunuhan diduga karena terpengaruh minum-minuman beralkohol dalam acara syukuran.

"Kemudian, faktor pemicu lain, korban menggeber gas sepeda motornya saat lewat di depan pelaku. Jadi memang spontanitas penganiayaan itu dilakukan saat itu. Tidak ada perencanaan sebelumnya," pungkasnya.

Jonio Fernandes dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan kepada dua pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 170 ayat 2 ke-1 dan ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Krisnael Murri tewas usai dikeroyok temannya, Minggu (25/6/2023) dini hari, di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Baca juga: Rektor Unitri soal Kematian Mahasiswa di Malang: Akan Kami Cari Adakah Mahasiswa Lain Terlibat

Kasi Humas Polres Malang, Taufik menceritakan peristiwa itu bermula saat rombongan mahasiswa, termasuk korban dan terduga pelaku menghadiri acara tasyakuran kelulusan seniornya di salah satu kafe di kawasan Desa Tegalgondo.

Dalam acara tersebut, beberapa mahasiswa meminum-minuman keras hingga larut malam.

Selanjutnya korban pulang, namun beberapa pelaku meneriaki karena diduga kesal akibat korban menggeber gas motor di depan para pelaku.

"Alhasil, pelaku mengejar korban, lalu mengeroyok korban, hingga tewas di lokasi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (25/6/2023) lalu.

Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk visum et repertum.

"Hasilnya, korban mengalami Afiksia, diduga karena kekerasan benda tumpul yang menimbulkan trauma atau luka dalam di otak. Kemudian ada kekerasan akibat benda tajam di paru-paru dan jantung," tuturnya.

Beberapa waktu kemudian, teman-teman korban yang lain mendengar peristiwa itu, dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari keberadaan pelaku. Lalu mereka menuju kafe tempat tasyakuran kelulusan, untuk mencari terduga pelaku.

"Namun, pelaku sudah tidak berada di tempat. Alhasil, teman-teman korban diduga kesal, hingga nekat melakukan perusakan fasilitas kafe," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com