Salin Artikel

2 Pembunuh Mahasiswa Unitri Malang Datang dari Luar Kota untuk Hadiri Undangan Syukuran

Krinsnael yang merupakan warga Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/6/2023).

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Jonio Fernandes (34) warga Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Ia merupakan pelaku utama dalam pengeroyokan hingga berujung pembunuhan itu.

"Jofer ini adalah pelaku penusukan kepada korban sebanyak 4 kali. Ia berhasil kami tangkap pada 22 Juli lalu di Kota Momere atas bantuan Polres Sikka Polda NTT," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Kemudian Remigius Mario Bere Beran (23), warga Kelurahan Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur dan Yeremias Sigibertus Maya (30) warga Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Keduanya diduga terlibat dalam melakukan penikaman kepada pelaku, sebelumnya akhirnya ditusuk oleh Jonio Fernandes.

"Saat ini, kami masih melakukan pengejaran pada satu orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia juga diduga terlibat penganiayaan dan pembunuham tersebut. Identitasnya kami rahasiakan untuk kepentingan penyelidikan," tuturnya.

2 bukan mahasiswa

Polisi mengungkapkan, dari ketiga pelaku, hanya satu orang yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Yakni Remigius Mario Bere Beran (23).

Sedangkan dua lainnya bukan merupakan teman dari korban.

Mereka berasal dari luar kota dan datang ke Malang untuk menghadiri undangan tasyakuran kelulusan dari salah satu mahasiswi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang.

"Mahasiswi ini justru adalah senior dari korban. Ia mengundang teman perempuannya yang berada di luar kota. Namun teman perempuannya itu tidak bisa hadir sehingga diwakili oleh suaminya. Suaminya ini lah yang kemudian mengajak para pelaku," terangnya.

"Yang satu masih berstatus mahasiswa akhir, yang tinggal mengerjakan skripsi. Kalau dua yang lain sudah bukan mahasiswa dan bertempat tinggal di Gresik," tuturnya.

Motif

Mereka nekat melakukan pengeroyokan berujung pembunuhan diduga karena terpengaruh minum-minuman beralkohol dalam acara syukuran.

"Kemudian, faktor pemicu lain, korban menggeber gas sepeda motornya saat lewat di depan pelaku. Jadi memang spontanitas penganiayaan itu dilakukan saat itu. Tidak ada perencanaan sebelumnya," pungkasnya.

Jonio Fernandes dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan kepada dua pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 170 ayat 2 ke-1 dan ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Krisnael Murri tewas usai dikeroyok temannya, Minggu (25/6/2023) dini hari, di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Taufik menceritakan peristiwa itu bermula saat rombongan mahasiswa, termasuk korban dan terduga pelaku menghadiri acara tasyakuran kelulusan seniornya di salah satu kafe di kawasan Desa Tegalgondo.

Dalam acara tersebut, beberapa mahasiswa meminum-minuman keras hingga larut malam.

Selanjutnya korban pulang, namun beberapa pelaku meneriaki karena diduga kesal akibat korban menggeber gas motor di depan para pelaku.

"Alhasil, pelaku mengejar korban, lalu mengeroyok korban, hingga tewas di lokasi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (25/6/2023) lalu.

Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk visum et repertum.

"Hasilnya, korban mengalami Afiksia, diduga karena kekerasan benda tumpul yang menimbulkan trauma atau luka dalam di otak. Kemudian ada kekerasan akibat benda tajam di paru-paru dan jantung," tuturnya.

Beberapa waktu kemudian, teman-teman korban yang lain mendengar peristiwa itu, dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari keberadaan pelaku. Lalu mereka menuju kafe tempat tasyakuran kelulusan, untuk mencari terduga pelaku.

"Namun, pelaku sudah tidak berada di tempat. Alhasil, teman-teman korban diduga kesal, hingga nekat melakukan perusakan fasilitas kafe," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/27/080431678/2-pembunuh-mahasiswa-unitri-malang-datang-dari-luar-kota-untuk-hadiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke