KOMPAS.com- Harga seragam di sejumlah SMA di Tulungagung, Jawa Timur, dikeluhkan orang tua karena dianggap terlalu mahal lantaran melebihi Rp 2 juta.
Nino (bukan nama asli), adalah wali murid SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.
Dengan nada kesal, dia mengungkapkan, harga paket seragam sekolah yang dijual oleh koperasi tidak masuk akal. Sebab, harga seluruh paket seragam untuk anaknya mencapai Rp 2.360.000.
Baca juga: Ramai soal Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, Disdik Jatim Buka Suara
Beberapa di antaranya baru berupa kain yang masih perlu dibawa ke tukang jahit sesuai dengan ukuran spesifik anaknya. Itu pun, menurut Nino, harganya jauh lebih mahal dibandingkan kain yang ada di pasar setempat.
“Sekolah itu gratis, tapi untuk ukuran seragam sekolah mahal. Masa sekolah untungnya segitu?” ujar Nino kepada BBC News Indonesia pada Senin (24/7/2023).
Baca juga: Wagub Emil Klaim Sudah Tindak Petinggi SMA di Jatim yang Jual Seragam
Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, mengatakan bahwa sekolah tidak mewajibkan murid untuk membeli seragam. Mereka hanya memfasilitasi pembelian seragam yang perlu dimiliki oleh siswa.
“Sama sekali kita tidak mewajibkan. Kalaupun beli di luar dengan warna yang sedikit berbeda, gradasinya, itu wajar ya. Mungkin ada yang agak gelap, atau terang, sepanjang warnanya relatif sama enggak masalah,” kata Agung.
Baca juga: Meski Ada Seragam, Tas dan Sepatu Gratis, Hanya Satu Murid yang Masuk SD Kristen Ini
Walaupun pihak sekolah mengaku pembelian seragam tidak wajib, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sekolah seharusnya tidak menjual seragam.
”Sekolah nggak perlu jual seragam. Ketika sekolah jual seragam terus ada orang tua yang enggak beli seragam sesuai yang disediakan sekolah, anaknya dibully, orang tuanya diintimidasi, anaknya dikucilkan, dan seterusnya. Itu buntutnya panjang,” kata Ubaid.
Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam.
Jika sekolah ingin membantu pengadaan seragam sekolah, mereka harus memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu untuk membeli seragam secara ekonomi.
Baca juga: Curiga Bukan Masalah Batu Akik, Anak Pasutri yang Tewas di Tulungagung Minta Bantuan Hotman Paris
Nino, yang namanya disamarkan untuk melindungi identitasnya, mengaku kaget saat melihat formulir pemesanan atribut seragam yang ia terima dari unit Tata Usaha SMAN 1 Kedungwaru, di Tulungagung, Jawa Timur. Total harganya mencapai Rp 2.360.000.
“Kita tanya apakah boleh dicicil? Itu kan sekitar tanggal 8 sampai 9 tapi sampai 12 harus lunas. [Pihak sekolah bilang] boleh nyicil tapi cuma empat hari. Gubernur bilang sekolah gratis, tapi seragam mahal. Itu aneh,” ujar Nino kepada BBC News Indonesia, pada Senin (24/7).
Rinciannya, siswa mendapatkan satu stel seragam putih abu-abu (Rp359.400), satu stel seragam Pramuka (Rp315.850), satu stel seragam batik (Rp383.200), dan satu stel seragam khas (Rp440.550).
Baca juga: Hilang Sepekan, Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Kediri Jadi Tersangka, Ditangkap di Tulungagung
Kemudian, satu jas almamater (Rp185.000), kaos dan celana olahraga (Rp130.000), ikat pinggang (36.000), satu tas (Rp210.000), satu paket atribut (Rp140.000), dan jilbab (Rp160.000).