Humas Frontal Jatim, David Walalangi mengatakan, permasalahan tarif tersebut terjadi sejak ada aplikator baru muncul. Mereka memberikan harga murah di setiap transaksi.
"Semuanya baik-baik saja tetapi begitu muncul aplikasi lain yang menetapkan harga murah maka muncul perang tarif," kata David.
David mengungkapkan, keputusan gubernur yang baru disahkan tersebut juga telah diberikan kepada pihak aplikator. Dia berharap agar perusahaan segera mempelajarinya dan tidak melanggar aturan yang sudah berlaku.
"Pemerintah sudah menyerahkan secara simbolis kepada aplikator, agar dipelajari dan untuk selanjutnya kami akan serahkan ke semua aplikator," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, massa angkutan online yang tergabung dalam Frontal Jatim menggelar aksi demonstrasi di Surabaya, Kamis (20/7/2023). Mereka ingin surat keputusan gubernur terkait layanan transportasi online disahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.