Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB Jelaskan Faktor “Titipan” yang Sebabkan Pembengkakan Jumlah Pegawai Honorer Jadi 2,3 Juta

Kompas.com - 18/07/2023, 08:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, khususnya pemerintah daerah, membengkak hingga hampir 6 kali lipat dalam 5 tahun terakhir.

Dari jumlah tenaga honorer sebanyak sekitar 400.000 pada tahun 2018, ujarnya, kini sudah membengkak menjadi 2,3 juta orang.

Baca juga: Pegawai Honorer di Makassar Dilecehkan Oknum ASN, Polisi Tunggu Hasil Tes Psikologi Korban

Anas mengungkapkan, penyebab membengkaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan adalah karena kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah lebih memilih “zona nyaman” dan “zona aman” dalam memenuhi kebutuhan pegawai.

Bukan didasarkan pada harapan masyarakat pada birokrasi berkelas dunia.

“Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” ujar Anas usai berziarah Makam Bung Karno di Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam.

Baca juga: Saat Jalur Titipan Penuhi Tenaga Honorer di Lingkup Pemerintahan...

“Atau ASDP. Anak, saudara dan ponakan,” tambahnya.

Menurut Anas, ada kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa tahun. Sebagai gantinya, dilakukan perekrutan pegawai honorer dalam jumlah yang lebih banyak.

“Ini kan mengangkat (honorer) karena PNS yang sudah berhenti tidak segera diganti. Mestinya gantinya 1 tapi digantinya 3 (dengan tenaga honorer), jadi dobel,” jelasnya.

Fenomena perekrutan tenaga honorer dalam jumlah besar itu, ujarnya, tidak akan terjadi jika kepala daerah dan pejabat di pemerintahan daerah lebih berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi.

Untuk mencapai kualitas birokrasi berkelas dunia, ujarnya, mekanisme rekruitmen pegawai di hulu atau di pemerintahan daerah harus benar.

Menurut Anas, jika birokrasi tidak berkualitas maka pelayanannya akan buruh, selanjutnya akan menghambat investasi dan diujungnya adalah kelangkaan lapangan pekerjaan.

Sebaliknya, jika birokrasi berkualitas maka akan mengundang banyak investasi yang akan berdampak pada banyaknya lapangan pekerjaan.

Namun, Anas mengeklaim bahwa fenomena “titipan” dalam rekruitmen tenaga honorer di pemerintahan itu saat ini tidak dapat terjadi lagi dengan diberlakukannya ujian berbasis komputer (CAT) yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi hasil ujian masuknya.   

Baca juga: Menteri PANRB: Jumlah Tenaga Honorer Membludak karena Jalur Titipan

Lebih jauh, Anas mengungkapkan bahwa pembengkakan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan terutama pemerintah daerah terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Kata Anas, pembengkakan tenaga honorer hampir 6 kali lipat itu justru terjadi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2018 yang melarang adanya pengangkatan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com