Saat hendak melakukan penyelidikan, petugas keamanan PG Kebonagung tidak mengizinkan anggota kepolisian masuk, dengan alasan belum ada izin dari pimpinan PG Kebonagung.
Polisi baru diizinkan masuk untuk olah TKP pada Kamis (8/6/2023). Namun, pihak PG Kebonagung diduga memanipulasi TKP yang sebenarnya. Hal itu diduga atas dasar hasil kesepakatan para pimpinan PG Kebonagung.
Polisi telah memeriksa total 25 saksi yang diperiksa, terkait dugaan perintangan penyidikan, serta 8 orang saksi terkait kecelakaan kerja.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Berujung pada Penetapan Tersangka 6 Petinggi Pabrik Gula di Malang
Sementara itu, Pemimpin PG Kebonagung, Haru Cahyono menegaskan, sebelumnya tidak ada perintah untuk tidak mengizinkan penyidik kepolisian masuk ke area pabrik.
"Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi penyidikan kepolisian, atas peristiwa kecelakaan kerja itu," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (24/6/2023) lalu.
Selanjutnya, Heru menyebut bahwa PG Kebonagung 100 persen akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Saat ini, semuanya masih dalam penyidikan polisi, dan kami siap dengan segala resikonya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.