Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Stadion Kanjuruhan yang Ditolak Keluarga Korban Tragedi

Kompas.com, 13 Juli 2023, 10:51 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang memgatakan terkait rencana renovasi Stadion Kanjuruhan itu tidak akan menghilangkan suasana dan situasi Tragedi Kanjuruhan itu.

Baca juga: Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

"Saya mendampingi petugas Kementerian PUPR. Jadi suasana dan situasi yang dirasakan tidak akan hilang," ungkapnya.

Artinya, lanjut Firmando rasa kedukaan atas Tragedi Kanjuruhan itu tidak akan putus.

"Jadi tidak dibongkar. Hanya merenovasi sesuai standar FIFA. Seperti single sheet, kapasitas akan diturunkan, dan ada ring," jelasnya.

"Sedangkan diorama gate 13 akan tetap. Serta akan diberikan museum 3 dimensi terkait Tragedi Kanjuruhan," imbuhnya.

Tragedi

Stadion Kanjuruhan diputuskan untuk direnovasi setelah pecahnya kerusuhan di Stadion tersebut pada Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 135 orang. 

Kerusuhan terjadi setelah kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Liga 1.

Kekalahan 2-3 Arema FC atas Persebaya memicu fan Arematurun ke lapangan usai pertandingan berakhir. Mereka ingin menyampaikan protes atas kekalahan Arema FC.

Baca juga: Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Gelombang massa suporter yang turun ke lapangan pun terus mengalir, hingga membuat aparat keamanan mengambil tindakan represif, berupa tembakan gas air mata.

Kepanikan massa pun tidak bisa terhindarkan, sehingga para supporter berebut keluar dari dalam tribun Stadion Kanjuruhan, hingga memicu desakan di pintu tribun.

Diduga, tewasnya 135 supporter itu akibat kehabisan oksigen saat mereka berdesakan keluar dari area stadion.

Pascaperistiwa itu, Mabes Polri pun melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dan digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana.

Baca juga: Aremania dan Keluarga Korban Buat Petisi Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan

Selain itu menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur yang berjumlah 9 orang, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap 18 Polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Berlanjut pada 4 Oktober, Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka atas tragedi itu, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya, ada juga nama-nama Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga: Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Dalam proses peradilan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua orang terdakwa dari anggota polisi, yakni Eks Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto bebas.

Kemudian, 3 terdakwa lain, yakni Panitia Pelaksana Pertandingan pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Abdul Haris divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, Eks Security Officer, Suko Sutrisno pidana penjara selama 1 tahun, dan Eks Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis Bebas

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau