Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Stadion Kanjuruhan yang Ditolak Keluarga Korban Tragedi

Kompas.com, 13 Juli 2023, 10:51 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

Salah satu keluarga korban, Isatus Saadah (25), kakak dari korban tragedi Kanjuruhan asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Wildan Ramadhani (16) mengatakan harapannya agar tidak merenovasi Stadion Kanjuruhan, supaya kenangan atas tragedi itu tetap diingat oleh semua orang.

"Biar keturunan kita tahu, bahwa pernah terjadi tragedi maut di dunia persepakbolaan Indonesia," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (3/6/2023) lalu. 

Salah satu keluarga korban lain, Rini Hanifah (37), ibu salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, Agus Riansyah (20) mengungkapkan bahwa Stadion Kanjuruhan itu adalah saksi atas peristiwa itu, sementara ia menilai tidak ada keadilan bagi para korban yang tewas.

"Kalau dibongkar, bagaimana nasib anak-anak kami, yang telah mendukung klub Arema ini, sementara tidak ada keadilan bagi mereka," jelasnya.

Ia berharap, ke depan masih ada keadilan kepada para korban. Sebab, kedatangannya untuk menonton Arema saat itu, hingga tewas akibat kerusuhan bukan untuk melakukan tindakan kriminal, namun bertujuan untuk mencari hiburan dan mendukung Arema FC.

"Kenapa langsung dibantai? Apa salah mereka?" tegasnya.

Ke DPRD

Aspirasi penolakan renovasi Stadion Kanjuruhan terus dilanjutkan hingga mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, Rabu (12/7/2023).

Kepada anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III mereka menyampaikan penolakan pembongkaran Stadion Kanjuruhan, karena porses hukum atas tragedi maut 1 Oktober itu dianggap belum memberikan rasa keadilan bagi mereka.

Salah satu ayah dari salah satu 135 korban, Bambang Rismoyo menyebut nasib keluarga korban selama sembilan bulan ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan.

Lantaran, baginya, proses hukum yang berjalan belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Baca juga: Komnas Perempuan dan KPAI Diminta Proaktif dalam Pemulihan Hak Korban Tragedi Kanjuruhan

Warga Kecamatan Turen itu menyebutkan, pada dasarnya ia telah ikhlas dan merelakan kepergian anaknya, almarhum Putri Lestari. Namun, ia mengaku tetap akan berjuang untuk memastikan rasa keadilan atas kematian anaknya.

"Stadion Kanjuruhan itu adalah alat bukti, dan belum dijamah sama sekali untuk penegakan hukum, itu alat bukti, kok direnovasi," ujarnya.

Sementara itu, Isatus Saadah, kakak dari korban tragedi Kanjuruhan asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Wildan Ramadhani (16) menyebut sebenarnya tidak keberatan bila ada renovasi Stadion Kanjuruhan.

Hanya saja, ia meminta renovasi itu dilakukan setelah proses hukum seluruhnya selesai dan keluarga korban mendapat keadilan.

Sisa poster yang masih tertempel hingga 6 bulan pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menelan 135 korban jiwa dan 500an korban luka-luka akibat gas air mata usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berakhir dengan skor 2-3 di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Sabtu (1/3/2023) sore.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Sisa poster yang masih tertempel hingga 6 bulan pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menelan 135 korban jiwa dan 500an korban luka-luka akibat gas air mata usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berakhir dengan skor 2-3 di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Sabtu (1/3/2023) sore.
"Boleh stadion dibongkar, tapi perhatikan kita dulu. Misalnya terkait laporan model B yang masih stagnan. Kita tidak minta apa-apa, kita hanya minta keadilan," tuturya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Titik Yunarni, komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur mengatakan hanya menampung dan akan berusaha menjembatani aspirasi dari keluarga korban ke pejabat eksekutif.

"Kewenangan dan penganggaran bukan dari Pemerintah Kabupaten Malang, tapi dari pemerintah pusat. Kami tidak punya hak untuk memberhentikan, intinya di sana. Anggarannya dari kementrian langsung akan kami komunikasikan dengan dirjen kementerian terkait," jelasnya.

Baca juga: Pasca-sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Spanduk Ajakan Golput Membentang di Kota Malang

Tutik menyebut, secara pribadi dan mewakili legislatif ia mengaku mendukung upaya penundaan renovasi Stadion Kanjuruhan, sampai para keluarga korban mendapat keadilan hukum.

"Salah satu alat bukti TKP-nya Stadion Kanjuruhan, untuk menuntaskan itu tidak boleh dirubah sebelum seluruh bukti TKP itu benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya dari barang bukti TKP," tukasnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau