Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dugaan Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Ditemukan Sang Anak di Ruang Karaoke Pribadi

Kompas.com, 1 Juli 2023, 12:52 WIB
Riska Farasonalia

Editor


KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri terjadi di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pasutri berinisial SH (57) dan NR (49) ini ditemukan meninggal di ruang karaoke pribadinya pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ditemukan pertama kali, kedua korban tergeletak di lantai dan leher kedua korban terjerat tali microphone karaoke.

Selain itu, kepala dan tubuh kedua korban juga terdapat bercak darah.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh

Ditemukan sang anak

Peristiwa bermula saat anak korban, NB (22) mencari orangtuanya di sekitar rumah pada Kamis (29/6/2023) pagi.

NB juga sempat menghubungi orangtuanya melalui telepon genggam namun tidak diangkat.

Lantaran tak kunjung mendapatkan kabar dan keberadaan orangtuanya, NB kembali mencarinya.

Ketika NB membuka pintu ruang karaoke pribadi, betapa terkejutnya dia melihat kedua orangtuanya tergeletak di lantai dengan kondisi tak bernyawa.

Diketahui, letak ruang karaoke pribadi terpisah dengan bangunan utama.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan di ruang karoke pribadi dalam rumah oleh anak perempuanya.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (29/06/2023) anak perempuan kembali mencari korban, dan betapa terkejutnya orangtuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya," ujar dia, Kamis (29/6/2023).

Leher terjerat kabel

Selanjutnya, NB memberi tahu tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan sementara dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, diduga korban meninggal dunia akibat dibunuh.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.

Eko menyebut, kedua leher korban kondisinya terjerat kabel microphone karaoke, serta adanya bercak darah di kepala serta tubuh kedua korban.

"Kedua leher korban dalam kondisi dijerat, tangan korban laki-laki diikat. Juga banyak bercak darah dan tanda kekerasan pada tubuh dan kepala korban," terang dia.

Berdasarkan pemeriksaan kondisi tubuh jenazah, diduga korban meninggal dunia pada Kamis (29/6/2023) dini hari.

Barang berharga tidak hilang

Dari hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya motif perampokan. Sebab barang berharga milik korban tidak ada yang hilang.

"Kalau barang korban yang di TKP tidak ada yang hilang," ujar Eko.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa para saksi baik dari keluarga dan perangkat desa setempat.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan barang bukti di ruang karaoke pribadi juga dari sekitar lokasi.

Sempat pesan hewan kurban

Tetangga korban, Subandri (55), mengatakan, korban sempat memesan kambing untuk kurban. Kambing itu diantarkan penjualnya pada Kamis pagi.

Penjual kambing itu sempat memanggil-manggil SH, namun tidak ada jawaban.

“Dia cukup lama di sini, tapi karena tidak bertemu SH dia pulang. Kambingnya dibawa lagi,” ungkap dia.

Para tetangga sebenarnya juga heran, karena SH tidak terlihat saat salat Idul Adha 2023. Namun tidak ada yang berusaha mencarinya di rumah.

Baca juga: Misteri Kematian Suami Istri di Tulungagung di Ruang Karaoke Pribadi, Ada Jerat Kabel di Leher

Unggah video status

Sementara teman satu SMP SH, Tatang Adiwoyono mengaku masih berhubungan akrab dengan korban.

Tatang bahkan sering diajak karaoke di ruang karaoke keluarga, tempat kedua korban ditemukan.

SH masih mengunggah status video saat melintas di Jembatan Baru Ngujang 1 pada Rabu (28/6/2023) pukul 20.40 WIB.

“Saat itu dia bersama istrinya, dengan kata-kata bahwa dia sedang mencoba jembatan (Ngujang) yang baru,” ungkap dia.

Sekitar pukul 22.05 WIB, jasad suami istri ini dievakuasi menggunakan dua mobil ambulans.

Kedua jasad dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.

Polisi akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Sementara hasil olah TKP, polisi mengamankan 18 kantong.

Sejumlah benda yang diamankan antara lain, kasur lipat beserta bantal, kain dan kabel microphone. Polisi mengambil senapan angin dari dalam ruang karaoke.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasutri Korban Pembunuhan di Tulungagung Sempat Pesan Kambing Kurban, Tak Ada Jawaban Saat Dipanggil

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau