Berdasarkan informasi yang didapat Samsul, pesta miras yang terekam pada video itu terjadi pada Selasa (27/6/2023) sore di tepi jalan area persawahan Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Remaja perempuan yang tengah pesta miras itu diketahui berinisial DNA (14), SIP (14), dan IPS (14). Ketiga berasal dari Ngronggot dan masih berstatus pelajar.
Menurut Samsul, miras yang ditenggak sejumlah remaja perempuan tersebut dibeli dari penjual miras di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon.
“Mereka membeli miras jenis Arjo (arak Jowo) sebanyak satu botol bekas air minum mineral ukuran 600 mililiter,” ungkap Samsul.
Baca juga: Gerindra Nganjuk Sebut Banyak Bacaleg Mundur jika Pemilu Digelar Proporsional Tertutup
Seusai membeli miras tersebut, lanjut Samsul, ketiganya lantas berpesta miras di tepi sungai Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Setelahnya, mereka meninggalkan lokasi dengan mengendarai dua motor.
“Setelah sampai di pinggir jalan area persawahan masuk Desa Trayang mereka berhenti, karena kondisi keadaan mabuk berat dengan maksud beristirahat,” tuturnya.
Saat itulah muncul sejumlah pemuda yang merekam aksi mabuk-mabukan remaja perempuan tersebut. Video yang direkam pemuda tersebut lantas viral di media sosial Facebook.
Sementara, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto menuturkan, kasus ini telah ditangani oleh Polsek Ngronggot.
“Sudah ditangani sama Polsek, termasuk merazia tempat-tempat penjualan minuman keras,” sebut Supri.
Menurut Supri, dalam perkara ini pihaknya hanya melakukan pembinaan ke sejumlah remaja perempuan yang pesta miras dan penyebar video tersebut.
“Karena masih anak-anak kami lakukan pembinaan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.