Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Kematian Mahasiswa di Malang, Dikeroyok dan Ditusuk Saat Hadiri Tasyakuran Kelulusan Senior

Kompas.com, 26 Juni 2023, 16:37 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - KM (24), seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dikeroyok temannya saat menghadiri acara tasyakuran kelulusan seniornya di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Korban yang berkuliah di kampus Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang ini mengalami luka tusuk akibat senjata tajam dan meninggal di lokasi kejadian.

Selanjutnya, jenazah korban langsung dievakuasi di Rumah Sakit Saiful Anwar. Dari hasil pemeriksaan, korban menderita luka tusuk di bagian punggung.

Baca juga: Sekelompok Orang Lakukan Sweeping Buntut Kematian Mahasiswa di Malang, Polisi: Sudah Dibubarkan

Sementara, polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap pelaku.

Berikut lima fakta kasus kematian mahasiswa tersebut:

Hadiri tasyakuran

Peristiwa itu bermula saat rombongan mahasiswa, termasuk korban dan pelaku menghadiri acara tasyakuran kelulusan seniornya di salah satu kafe di kawasan Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dalam acara tersebut, beberapa mahasiswa meminum minuman keras hingga larut malam.

"Berselang kemudian korban pulang, namun beberapa kawannya meneriaki. Diduga kesal karena korban pulang," ungkap dia, Minggu (25/6/2023).

Luka tusuk di punggung

Kemudian, teman-temannya mengejar korban lalu mengeroyok korban hingga tewas di lokasi.

Diduga korban meninggal dunia akibat ditusuk oleh benda tajam.

"Korban saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar. Dari keterangan pihak rumah sakit ada luka tusukan di bagian punggung," tutur dia.

Teman korban cari pelaku

Dia menambahkan, setelah kejadian, teman-teman korban yang lain mendengar kabar pengeroyokan itu dan bergegas ke lokasi untuk mencari pelaku.

"Namun, pelaku sudah tidak berada di tempat. Alhasil, teman-teman korban diduga kesal, hingga nekat melakukan pengrusakan fasilitas kafe," tutur dia.

Hingga saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Beberapa mahasiswa yang hadir dalam acara tasyakuran tersebut diamankan ke Mapolres Malang.

"Masih kami lakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Karangploso dan Polres Malang. Mohon waktu, siapa tahu salah satu dari mereka adalah pelaku," beber dia.

Polisi periksa 20 saksi

Kemudian dari hasil pemeriksa ke 20 saksi, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Taufik mengatakan, 20 orang saksi yang diperiksa meliputi panitia acara syukuran dan teman-teman korban.

"Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan," kata dia, Senin (26/6/2023).

Saat ini, polisi tengah melalukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

"Jajaran Sat Reskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kami sampaikan perkembangannya," pungkas dia.

Baca juga: Lebih dari 20 Saksi Diperiksa atas Tewasnya Mahasiswa di Malang

Picu kericuhan

Selanjutnya, buntut kematian mahasiswa tersebut sempat memicu dugaan aksi kericuhan di Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur beredar pada Minggu (25/6/2023) malam.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meluruskan bahwa keramaian tersebut merupakan bentuk sweeping yang dilakukan oleh sekelompok orang dari luar Jawa.

Mereka mencari para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sejumlah 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel disiagakan di sekitar lokasi kejadian.

"Mereka mencoba sweeping nyari anak-anak pelaku itu, tetapi sudah dibubarkan," kata dia, Minggu (25/6/2023), malam.

Setelah itu, polisi membawa sekelompok orang tersebut ke daerah Gotong Royong, Kota Malang. Ada sekitar 150 orang yang dibawa ke rumah duka korban.

"Tetapi sudah dibubarkan, sekarang mereka dilokalisir di Gotong Royong, melihat temannya yang meninggal itu, di rumah duka," kata dia.

Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki, Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor Andi Hartik, Gloria Setyvani Putri, Pythag Kurniati

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau