MALANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus yang menewaskan satu pegawai pabrik tersebut.
Pada kasus itu pula, polisi sedang mendalami dugaan perintangan penyelidikan yang diduga dilakukan oleh pihak PG Kebonangung.
Kecelakaan kerja itu merenggut nyawa pegawai bagian teknisi listrik, M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu terjadi pada Senin (5/6/2023). Pekerja itu tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan.
Baca juga: PG Kebonagung Disebut Halangi Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja di Mesin Giling
Korban mengalami luka berat di dada dan kaki kirinya dan dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen.
"Pada Selasa (6/6/2023) pagi, korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Selasa (13/6/2023).
Sat Reskrim Polres Malang lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada dugaan kelalaian atau pelanggaran kerja dalam kejadian itu.
"Ada lima orang saksi yang sudah kami periksa dari unsur PG Kebonagung. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik," jelasnya.
Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Meninggalnya Teknisi Pabrik Gula Kebonagung Malang ke Penyidikan
Sebelum melakukan penyelidikan itu, Wahyu menyebut pihaknya sempat tidak mengetahui adanya dugaan peristiwa kecelakaan kerja itu, lantaran tidak ada laporan yang masuk ke Polres Malang.
Polisi baru mengetahui adanya kecelakaan kerja itu pada Selasa (6/6/2023) atau satu hari setelah kejadian.
"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya. Karena tidak ada laporan," tuturnya.