Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PG Kebonagung Disebut Halangi Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja di Mesin Giling

Kompas.com, 15 Juni 2023, 19:21 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang menerbitkan laporan polisi terkait perintangan penyelidikan dalam kasus tewasnya seorang pegawai di Pabrik Gula (PG) Kebonagung.

Kecelakaan kerja yang terjadi Senin (5/6/2023) itu menewaskan pegawai bagian teknisi listrik, M Faruk (25).

Warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut tewas karena terjatuh ke mesin penggilingan.

Baca juga: Teknisi Listrik Pabrik Gula Kebonagung Malang Tewas Terjatuh ke Mesin Giling

Namun, ketika jajaran polisi hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak PG Kebonagung diduga tidak memberi izin.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan seiring terbitnya laporan polisi itu.

"Kami tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan itu, dengan memeriksa beberapa saksi," ungkapnya saat ditemui, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Meninggalnya Teknisi Pabrik Gula Kebonagung Malang ke Penyidikan

Wahyu menceritakan, pada hari kejadian, Senin (5/6/2023) Polres Malang tidak mengetahui adanya peristiwa kecelakaan kerja itu, lantaran tidak ada laporan yang masuk.

"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," jelasnya.

Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung.

"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi. Yang jelas, saat dilakukan olah TKP itu, TKP tersebut sudah tidak murni sesuai pada saat terjadi kecelakaan kerja," imbuhnya.

Di sisi lain, Polres Malang juga telah menaikkan status, atas dugaan kelalaian pada peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk itu ke penyidikan.

"Kita sudah melakukan gelar perkara, dan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Satreskrim Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kita sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinisi Jawa Timur, terkait adanya dugaan kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal," jelas Wahyu.

Baca juga: 2 Pelaku TPPO Bermodus TKW di Malang Diringkus, Hendak Kirimkan 4 Warga NTB ke Timur Tengah

Selanjutnya, dia akan melakukan pengembangan, dengan memanggil beberapa saksi lain, termasuk dari Disnakertrans, serta pegawai PG Kebonagung.

"Sementara ini, sudah ada lima orang saksi yang sudah kami periksa. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik. Nanti akan kita jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi lain," beber Wahyu.

Polisi juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum (VER) korban.

"Hasilnya, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ujarnya.

Kompas.com berupaya untuk mengonfirmasi kasus meninggalnya M Faruk ke PG Kebonagung. Namun, saat mendatangi PG Kebonagung, petugas keamanan pabrik mengatakan, pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tak berada di tempat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau