MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang menerbitkan laporan polisi terkait perintangan penyelidikan dalam kasus tewasnya seorang pegawai di Pabrik Gula (PG) Kebonagung.
Kecelakaan kerja yang terjadi Senin (5/6/2023) itu menewaskan pegawai bagian teknisi listrik, M Faruk (25).
Warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut tewas karena terjatuh ke mesin penggilingan.
Baca juga: Teknisi Listrik Pabrik Gula Kebonagung Malang Tewas Terjatuh ke Mesin Giling
Namun, ketika jajaran polisi hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak PG Kebonagung diduga tidak memberi izin.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan seiring terbitnya laporan polisi itu.
"Kami tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan itu, dengan memeriksa beberapa saksi," ungkapnya saat ditemui, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Meninggalnya Teknisi Pabrik Gula Kebonagung Malang ke Penyidikan
Wahyu menceritakan, pada hari kejadian, Senin (5/6/2023) Polres Malang tidak mengetahui adanya peristiwa kecelakaan kerja itu, lantaran tidak ada laporan yang masuk.
"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," jelasnya.
Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung.
"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi. Yang jelas, saat dilakukan olah TKP itu, TKP tersebut sudah tidak murni sesuai pada saat terjadi kecelakaan kerja," imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Malang juga telah menaikkan status, atas dugaan kelalaian pada peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk itu ke penyidikan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara, dan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.
Satreskrim Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kita sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinisi Jawa Timur, terkait adanya dugaan kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal," jelas Wahyu.
Baca juga: 2 Pelaku TPPO Bermodus TKW di Malang Diringkus, Hendak Kirimkan 4 Warga NTB ke Timur Tengah
Selanjutnya, dia akan melakukan pengembangan, dengan memanggil beberapa saksi lain, termasuk dari Disnakertrans, serta pegawai PG Kebonagung.
"Sementara ini, sudah ada lima orang saksi yang sudah kami periksa. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik. Nanti akan kita jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi lain," beber Wahyu.
Polisi juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum (VER) korban.
"Hasilnya, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ujarnya.
Kompas.com berupaya untuk mengonfirmasi kasus meninggalnya M Faruk ke PG Kebonagung. Namun, saat mendatangi PG Kebonagung, petugas keamanan pabrik mengatakan, pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tak berada di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.