Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Kerja dan Dugaan Perintangan Penyelidikan di PG Kebonagung Malang

Kompas.com, 16 Juni 2023, 07:36 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus yang menewaskan satu pegawai pabrik tersebut.

Pada kasus itu pula, polisi sedang mendalami dugaan perintangan penyelidikan yang diduga dilakukan oleh pihak PG Kebonangung.

Awal kejadian

Kecelakaan kerja itu merenggut nyawa pegawai bagian teknisi listrik, M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu terjadi pada Senin (5/6/2023). Pekerja itu tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan.

Baca juga: PG Kebonagung Disebut Halangi Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja di Mesin Giling

Korban mengalami luka berat di dada dan kaki kirinya dan dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen.

"Pada Selasa (6/6/2023) pagi, korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Selasa (13/6/2023).

Sat Reskrim Polres Malang lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada dugaan kelalaian atau pelanggaran kerja dalam kejadian itu.

"Ada lima orang saksi yang sudah kami periksa dari unsur PG Kebonagung. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik," jelasnya.

Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Meninggalnya Teknisi Pabrik Gula Kebonagung Malang ke Penyidikan

Tak ada laporan

Sebelum melakukan penyelidikan itu, Wahyu menyebut pihaknya sempat tidak mengetahui adanya dugaan peristiwa kecelakaan kerja itu, lantaran tidak ada laporan yang masuk ke Polres Malang.

Polisi baru mengetahui adanya kecelakaan kerja itu pada Selasa (6/6/2023) atau satu hari setelah kejadian.

"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya. Karena tidak ada laporan," tuturnya.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro.
Perintangan penyelidikan

Pihaknya lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan. Namun, sesampaikan di pabrik gula yang dibangun pada era penjajah Belanda itu, jajaran PG Kebonagung tidak mengizinkan penyidik masuk.

"Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP, dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Di samping itu, Sat Reskrim Polres Malang juga melakukan koordinasi dengan RS Wava Husada, Kepanjen, terkait hasil visum et repertum (VER) atas tewasnya korban.

"Kami sudah berkoordinasi dengan RS Wava Husada untuk meminta hasil VER dari kematian korban," ujarnya.

Baca juga: Teknisi Listrik Pabrik Gula Kebonagung Malang Tewas Terjatuh ke Mesin Giling

Pada Selasa (13/6/2023), Kompas.com berupaya untuk mengonfirmasi kasus meninggalnya M Faruk ke PG Kebonagung. Namun, saat mendatangi PG Kebonagung, petugas keamanan pabrik mengatakan, pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tak berada di tempat.

Pegawai diperiksa

Di hari yang sama, salah satu pegawai Pabrik Gula (PG) Kebonagung, bagian Tata Usaha Keuangan, Faisal, dipanggil jajaran Sat Reskrim Polres Malang berkaitan dengan kecelakaan kerja tersebut.

Baca juga: Kasus Kades Gelar Pentas Musik, 50 Warga Kebonagung Kendal Jalani Tes Swab dan Urine

Faisal mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan polisi terkait kecelakaan kerja yang terjadi.

"Iya, berkoordinasi dengan kepolisian terkait kecelakaan kerja itu," ungkapnya saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Malang, Selasa (13/6/2023).

Namun, saat ditanya terkait kronologi kejadian kecelakaan kerja, Faisal enggan berkomentar.

Begitu juga terkait adanya dugaan pihak PG Kebonagung yang tidak mengizinkan jajaran kepolisian melakukan olah TKP atas kejadian tersebut.

"Sebaiknya langsung ke kantor saja," jelasnya.

Salah pegawai Pabrik Gula (PG) Kebonagung, bagian Tata Usaha Keuangan, Faisal usai diperiksa kepolisian, Selasa (13/6/2023).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Salah pegawai Pabrik Gula (PG) Kebonagung, bagian Tata Usaha Keuangan, Faisal usai diperiksa kepolisian, Selasa (13/6/2023).
Disnaker turun tangan

Di hari itu juga, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur juga melakukan pemeriksaan lapangan di PG Kebonagung, untuk mengetahui apakah ada dugaan kelalian dan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PG Kebonagung hingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Pengawas Ketenagakejaan Provinsi Jawa Timur, Lukis Tiantono mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan ke PG Kebonagung lantaran baru mendapat laporan pada Senin (12/6/2023) atas kejadian tersebut.

"Iya, kami baru melakukan pemeriksaan saat ini karenaa baru mendapat laporan Senin kemarin. Namun, hasil pemeriksaan itu silahkan konfirmasi ke pimpinan kami," terangnya.

Baca juga: Kasus Kades Gelar Pentas Musik, 50 Warga Kebonagung Kendal Jalani Tes Swab dan Urine

Pada Rabu (14/6/2023), Kasat Reskrim Polres Malang menyampaikan telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sudah melakukan gelar perkara, dan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti," ungkap Wahyu saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (14/6/2023).

Wahyu menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kita sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinisi Jawa Timur terkait adanya dugaan kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal," jelasnya.

Baca juga: Dinkes Jember: Tempat Isolasi Terpusat Hotel Kebonagung Sudah Terisi 11 Orang

Selanjutnya, jajaran Sat Reskrim Polres Malang akan melakukan pengembangan lagi dengan memanggil beberapa saksi lain, termasuk dari Disnakertrans serta pegawai PG Kebonagung.

Sementara itu, polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum (VER) dari tewasnya korban.

"Hasilnya, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, kecelakaan kerja kerap terjadi di PG Kebonagung. Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi pada 2013. Saat itu, empat pekerja asal Kediri ditemukan mati lemas dalam tungku besar pemasak gula.

Kemudian, pada 2017, satu pekerja juga tewas akibat sling baja yang dipakai mengangkat spare part mesin penggiling mendadak putus.

PG Kebonagung pernah menjadi bahan penelitian bertajuk 'Analisis Kecelakaan Kerja di Area Produksi PG Kebon Agung Malang dengan Metode HIRADC' (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) oleh salah satu mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Debby Permatasari yang dirilis pada 2021 lalu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau