Salin Artikel

Pengemudi Pikap yang Tabrak 3 Motor dan Tewaskan 4 Orang di Malang Ditetapkan Tersangka

Warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ialah sopir pikap yang menabrak tiga sepeda motor hingga menewaskan 4 orang di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kendala teknis seperti as roda patah sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

"Murni akibat kelalaian pengemudi Pikap Grandmax dengan nomor polisi N 8315 EJ itu. Ia kencang saat mengemudi dan tidak konsentrasi saat menyetir. Sementara kondisinya cuaca hujan saat itu," ungkap Agnis saat ditemui, Senin (12/6/2023).

Sesampainya di tempat kejadian, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan.

"Sehingga tidak mampu menguasai setir saat sampai di TKP, lalu banting kanan," imbuh dia.

Satlantas Polres Malang telah memeriksa tiga orang saksi atas perkara tersebut. Yakni warga di sekitar TKP serta orang yang melihat kejadian itu.

"Jadi peristiwa itu murni kelalaian pengemudi. Indikasi lain, apakah pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau mengantuk, masih kami dalami," jelasnya.

Didit dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

"Kecepatan mobil saat itu sekitar 70 kilometer per jam. Ia hendak mengambil barang paketan di kawasan Pakis, Kabupaten Malang. Saat ini ia sudah kami tahan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, empat orang pengemudi dan penumpang kendaraan roda 2 di kawasan Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tewas usai terjadi tabrakan dengan mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi N 8315 EJ, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui, keempat korban itu berinisial PKU (38), SR (50), dan bayi MSH (0), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Mereka adalah satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Revo dengan nomor polisi N 4548 ABY.

Serta satu orang berinisial NI (29) warga Kecamatan Jabung, Kota Malang. Selain itu, satu korban lainnya, Zidny Nur Diana Islami, warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami patah tulang kaki kanan.

Saat ini para korban masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

"Pengemudi Pikap beserta berang bukti di TKP kami bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas untuk semua korban menggunakan helm," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/12/182108878/pengemudi-pikap-yang-tabrak-3-motor-dan-tewaskan-4-orang-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke