MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena beberapa masalah yang sedang dihadapi Andi.
Belum diketahui pasti masalah yang menjerat Andi hingga dicopot dari jabatanya.
Meski begitu, belum lama ini Kejari Kabupaten Madiun diterpa kasus dugaan pungli. Sebelum Andi, sejumlah pejabat di Kejari Kabupaten Madun dicopot dari jabatannya karena dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Tak Bisa ke Kejari Madiun, Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Diperiksa di Rumah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya.
“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan. Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Buntut Kasus Pungli, Tiga Oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun Dipindah
Untuk detail masalah apa yang membuat Kajari Kabupaten Madiun dicopot, Ketut mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Ditanya soal informasi pencopotan akibat dugaan pembongkaran gudang barang bukti dan kasus narkoba, Ketut juga belum mengetahuinya.
Mantan Aspidsus Kejati Jateng itu meminta menanyakan perihal itu langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Silakan tanya langsung ke daerah (Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Madiun),” jelas Ketut.
Belum diketahui penempatan tugas yang baru bagi Andi. Menurut Ketut, Andi sedang dalam proses pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya.
“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.