Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto mengatakan belum mengetahui adanya pencopotan terhadap Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin.
“Kami belum mengetahui adanya informasi pencopotan Kajari. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kejati Jatim,” jelas Ardhitia.
Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus
Untuk diketahui, sebelum Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya, tiga oknum jaksa di Kejari Kabupaten Madiun dicopot lebih dulu dari jabatannya lantaran terkena kasus pungli terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Madiun dan pengusaha di Kabupaten Madiun.
Tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun itu sudah dipindahkan sementara ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga oknum jaksa itu dipindah setelah tim Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha terkait dugaan pungli oleh oknum jaksa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.