KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang sopir taksi online asal Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Apris Fajar Santoso (29).
Kedua pelaku yakni Eksa Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dan Akhwan Nuhroh (35), warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 340, 338, serta Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang
Kasus tersebut bermula saat korban dilaporkan hilang kontak dengan sang istri sejak Sabtu (3/6/2023) pukul 17.40 WIB.
Setelah polisi melakukan penelusuran, jasad korban ditemukan di jurang di Piket Nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (7/6/2023).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa mulanya korban mendapat pesanan untuk mengantar penumpang dari Kecamatan Kepanjen menuju Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur.
Namun, di tengah perjalanan korban tewas dibunuh dan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku. Lalu jasad korban dibuang pelaku ke jurang hingga ditemukan di kedalaman 22 meter.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang, Kompol Wisnu S. Nugroho mengungkapkan, korban dibunuh di area sepi di kawasan Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.
"Akhwan berperan sebagai eksekutor yang menjerat. Kemudian, Eksa duduk di kabin depan, berjejer dengan korban. Berperan untuk menahan korban apabila melakukan perlawanan," ungkap dia dalam konferensi pers, Kamis (8/6/2023).
Setelah membunuh korban, salah satu pelaku lalu mengemudikan mobil untuk menggantikan korban ke arah Balekambang. Hal ini dilakukan pelaku untuk menyelesaikan rute pesanan sesuai aplikasi.
Setelah itu, keduanya menuju arah Lumajang untuk membuang jasad korban di jurang Piket Nol.
"Mereka sebenarnya akan membuang jenazah korban di kawasan Balekambang, tapi tidak memungkinkan karena masih banyak orang. Sehingga merubah rencana untuk pembuangan ke daerah Piket Nol, Kabupaten Lumajang," jelas dia.
Selanjutnya, kedua pelaku menghapus semua akun taksi online, sekaligus akun-akun media sosial yang mereka miliki.
Kemudian, keduanya kembali ke arah Malang, pulang ke rumah Eksa di kawasan Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.