Wisnu menyebut, kedua pelaku nekat melakukan pembunuhan itu karena ingin membegal untuk mengambil kendaraan milik korban.
"Mereka tertangkap di rumah Eksa pada Rabu (7/6/2023) dini hari. Ada indikasi kedua pelaku akan lari ke luar kota untuk menjual unit mobil hasil begalnya," tutur dia.
Mereka ingin menguasai mobil milik korban karena desakan ekonomi.
Menurut dia, kedua pelaku mempunyai gaya hidup tinggi hingga mempunyai utang jutaan rupiah.
"Sementara pelaku Eksa ini sebelumnya bekerja di koperasi, namun di-PHK. Sehingga tidak mempunyai pemasukan lagi. Sedangkan Akhwan sehari-hari bekerja sebagai pengamen," jelas dia.
Polisi mengungkap kasus tersebut melalui rekaman CCTV mushala di kawasan Desa Wonokerto.
Kedua pelaku beserta korban sempat berhenti di mushala tersebut untuk shalat.
"Kedua pelaku memang meminta berhenti di mushala agar nantinya bisa alasan bahwa ada barang pelaku tertinggal di mushala," ujar dia.
Artinya, kata dia, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh kedua pelaku, dengan target sopir taksi online secara acak.
"Pasca berhenti di mushala, setelah mereka berangkat lagi, salah satu pelaku minta berhenti kepada korban di area sepi, dengan alasan barangnya tertinggal di mushala. Saat berhenti di area sepi itulah mereka mengeksekusi korban," imbuh dia.
Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang di Lumajang, Jasad Dibuang ke Jurang Sedalam 22 Meter
Untuk melancarkan aksinya, pelaku telah menyiapkan nomor ponsel sekali pakai serta membuat akun taksi online palsu atas nama Wawan Fauzia.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, semua akun aplikasi taksi online itu dihapus," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340, 338, serta Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Berdasarkan hasil pengakuan, kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan ini pertama kali. Selanjutnya kami masih akan melakukan pengembangan," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.