KOMPAS.com-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang terduga teroris di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur.
Ketua Rukun Tetangga 02 Nyampulang, M Abri, membenarkan salah seorang warganya berinisial ABU ditangkap polisi pada Jumat (2/6/2023) pagi.
"Diamankan, setengah 8 (07.30 WIB) sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini," ujar Abri saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Densus 88 AT Polri Tangkap 2 Tersangka Teroris di Jawa Timur
Abri diajak polisi untuk menyaksikan penggeledahan dan penyitaan barang dari rumah ABU.
Penggeledahan disebut berlangsung selama dua jam.
"Saya ditunjukkan surat perintah penggeledahan. Kemudian mereka masuk ke dalam kamar," jelasnya.
Dari rumah ABU, polisi menyita 43 buku bertemakan jihad.
Ia mengetahui tema buku-buku yang disita tersebut, karena sempat melihat sampul buku-buku tersebut seusai digeledah dari beberapa sudut ruangan rumah ABU, seperti ruang kamar anak, dan area ruang tamu depan.
Buku-buku yang disita itu, dikemas dalam wadah plastik menyerupai karung hitam berukuran besar.
Baca juga: Polri Sebut 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Timur Beda Jaringan dan Tak Saling Kenal
Polisi juga menyita busur dan anak panahnya dari rumah ABU.
"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Tapi tadi saya lihat di ujung kampung pas ada lomba. Artinya menurut saya, panah ya wajar, olahraga. Itu juga kalau tidak salah diamankan," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.