Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang Baru 3 Hari Bekerja di Pabrik Roti

Kompas.com - 25/05/2023, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap YR (48) di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (24/5/2023) malam.

Sebelum penangkapan, YR tinggal beberapa hari di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Putri HUURUN"IIN.

Ia tinggal di wilayah tersebut sejak Minggu (21/5/2023).

Ponpes tersebut khusus untuk perempuan dengan jumlah 43 santriwati. Menurutnya, pemilik ponpes yakni F termasuk orang yang membaur dengan warga.

Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang, Ketua RT: Saat Pertama Bertemu Tidak Curiga

"Kalau ada wisuda santri itu orang kampung diundang," katanya.

Ponpes tersebut berada di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Menurut Holik, YR kepada aparat lingkungan setempat mengaku sedang mencari kerja.

"Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes itu kan ada kios kecil yang rollingdoor. Orang Surabaya itu," katanya.

Holik mengatakan, warga sekitar tak mengenal YR. Selain itu, ia juga memastikan YR tak ada hubungan keluarga dengan pemilik ponpes, yakni F.

"Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," katanya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah di Blitar, Milik Istri Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang

Karyawan pabrik roti

YR ditangkap saat mengendarai sepeda motor matik di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, atau tepatnya di dekat Flyover Kotalama.

Diketahui, ia tinggal di sebuah tempat kontrakan yang terletak di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pada Rabu (24/5/2023) sore, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta uang tunai Rp 300.000

Holik menyebut sehari-hari YR bekerja di sebuah pabrik roti dan bertugas mengantar roti ke berbagai toko.

"Pabrik roti itu dikelola oleh anak pemilik ponpes bersama menantunya," kata dia.

Baca juga: 7 Penangkapan Teroris di Lampung, Ada Guru SD dan Buronan sejak Tahun 2006

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com