Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Pacarnya, Modus Kerasukan Genderuwo

Kompas.com - 30/05/2023, 17:58 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - AM (38), warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa digelandang ke kantor polisi.

Dia ditangkap aparat setelah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak pacarnya yang masih berusia 15 tahun.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Rumah di Banyuwangi Terbakar akibat Obat Nyamuk, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Sudarmaji mengatakan, insiden kekerasan seksual itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga April 2023.

"Tidak hanya satu kali saja, tetapi sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila itu," ungkap Sudarmaji.

Baca juga: Banyuwangi Jadi Pusat Pencegahan Polusi Plastik di Indonesia

Modus pelaku

Kronologi kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku. Kesempatan itu lalu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," ujar Sudarmaji.

Untuk mengusir makhluk halus yang bersemayam dalam tubuh korban, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.

Perbuatan itu dilakukan hingga lima kali. Alasannya, sebagai syarat agar genderuwo di dalam tubuh korban benar-benar hilang.

"Pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali," terang Sudarmaji.

Korban trauma

Merasa ditipu, korban akhirnya mengadu kepada orangtuanya.

Korban bersama keluarga lalu melapor ke Polsek Genteng.

"Korban mengalami trauma," katanya.

Baca juga: P4MI Banyuwangi Koordinasi dengan KBRI Myanmar, Upayakan Pemulangan 2 PMI yang Diduga Disiksa

Usai mendapat laporan itu, polisi kemudian mengamankan pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Sudarmaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com