SIDOARJO, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur Elok Suciati disekap oleh warga desa setempat, kurang lebih selama enam jam sejak Selasa (23/5/2023) sampai Rabu (24/5/2023) dini hari.
Warga Desa Sidokepung menyekap Kades lantaran mereka tak puas dengan kinerja panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Puluhan Warga di Magelang Diduga Keracunan Makanan Usai Makan di Rumah Kades
Adapun penyekapan terhadap kades terjadi ketika warga berduyun-duyun datang ke balai desa pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sana, warga meminta penjelasan tentang proses PTSL yang dinilai lamban. Lantaran tak puas dengan pelayanan yang diberikan, warga kemudian nekat mengunci pintu pagar balai desa.
Kades perempuan tersebut disekap dan tak bisa keluar dari gedung balai desa.
Kapolsek Buduran Polresta Sidoarjo Kompol Heri Setyo Susanto membenarkan aksi spontan warga yang menggembok pintu pagar balai desa setelah menanyakan proses PTSL yang lambat.
"Jadi pada pukul 20.00 WIB datang dua orang warga ke Balai Desa Sidokepung untuk menanyakan progres PTSL yang ada di desa yang dirasa lambat dalam pelaksanaannya," kata Heri dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Saat itu, panitia PTSL sudah berusaha menjelaskan tentang keterlambatan tersebut.
Namun, warga tidak puas dengan jawaban panitia dan meminta ketua panitia PTSL datang ke balai desa saat itu juga.
Warga kemudian bersepakat untuk menunggu di balai desa sampai ketua panitia PTSL dihadirkan di tengah-tengah warga.
"Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, sekitar 10-15 warga lainnya datang ke balai desa. Mereka menuntut agar ketua panitia datang hingga akhirnya pukul 23.00 WIB dilakukan penggembokan pagar dan tidak memperbolehkan kepala desa dan panitia PTSL keluar dari Balai Desa Sidokepung," ujar dia.
Baca juga: Kasus Seorang Ibu Buang Kotoran ke Rumah Tetangga di Sidoarjo, Masriah Terancam Penjara atau Sanksi
Dia mengatakan, pihak kepolisian ikut turun tangan dan mengklarifikasi duduk persoalan.
Setelah mengumpulkan bahan keterangan dari warga, Heri menyampaikan bahwa tujuan warga datang ke balai desa memang untuk menanyakan kelanjutan proses PTSL tersebut.
"Mereka datang karena ingin tahu progresnya kelanjutannya. Sebab sampai saat ini belum ada jawaban dari panitia," kata dia.
Menurut penuturan warga, lanjut Heri, mereka telah menyelesaikan persyaratan yang diminta, yakni seperti fotokopi KTP, KK dan SPPT PBB.
Baca juga: Masriah, Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga di Sidoarjo Jadi Tersangka
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.