Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Panggilan Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Sekdaprov Jatim: Tak Ada yang Ditutupi

Kompas.com - 23/05/2023, 23:21 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Sekda Jatim Adhy Karyono Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Adhy mendatangi gedung KPK untuk mengklarifikasi LHKPN, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya Adhy Karyono dua kali tidak menghadiri panggilan klarifikasi dari KPK, yakni pada Senin (10/4/2023), dan Rabu (17/5/2023). 

Dia baru bisa menghadiri panggilan klarifikasi pada Senin (22/5/2023) karena alasan kesibukan.

"Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujarnya.

Baca juga: Sekda Jatim Bantah Sembunyikan Kekayaan dari KPK: Enggak Ada yang Saya Tutup-Tutupi

Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar.

Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir. 

Dia lantas mengajak pejabat di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel dalam mengelola harta kekayaannya.

"Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala," terangnya.

Dalam LHKPN disebutkan bahwa Adhy Karyono memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi / 86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi / 250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar. 

Selanjutnya satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi / 60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi / 60 meter persegi senilai Rp 460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki utang sebesar Rp 484 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com