SURABAYA, KOMPAS.com - Sairil Munir, anggota KPU Bangkalan, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan dan fee proyek yang menyeret terdakwa R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (19/5/2023).
Munir dimintai keterangan dalam perannya yang terlibat dalam pengondisian lembaga survei yang diminta oleh terdakwa, untuk mengetahui kepuasan publik pada kinerja selama ini.
Pantauan Kompas.com di persidangan, JPU Rikhi memulai pertanyaannya dengan jabatan Munir di KPU Bangkalan.
Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan
"Saudara sebagai anggota KPU Bangkalan? tahun 2019-2024. Apa benar? Nama bapak selalu disebut perihal survei, di Tahun 2021 bulan Desember, terdakwa ini meminta untuk melakulan survei?," tanya Rikhi kepada Munir. "Iya betul begitu," jawab Munir.
Rikhi pun langsung meminta Munir untuk menceritakan asal muasal permintaan survei tersebut sehingga peran dirinya dalam hal itu.
Munir menjelaskan, terdakwa bupati meminta secara langsung untuk melakukan survei perihal persepsi kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dia bertemu pertama dengan RALAI saat acara resepsi pernikahan di Bangkalan.
"Saat itu pak bupati berencana untuk melakukan survei persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Saya mengatakan langsung bahwa saya akan berusaha mencarikan kalau ada teman untuk bisa hal itu," kata Munir dalam ceritanya.
Setelah berselang waktu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangkalan, sedang menggelar acara Maulid Nabi.
Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan
Saat itupun, Munir membawa temannya yang bernama Ahmad Syukron selaku direktur lembaga jajak pendapat De Integrity untuk dipertemukan dengam terdakwa.
"Karena saat itu teman saya namanya Ahmad Syukron yang biasa melakukan survei juga ada, langsung saya pertemukan dengan Pak Bupati di Pendopo, bahwa Syukron ahli dalam bidang penelitian," ungkap dia.
Setelah bertemu, lanjut Munir, keduanya langsung berbincang-bincang perihal survei yang dimaksud.
Munir sengaja menyodorkan nama Syukron karena sepengetahuan dia, Syukron sering aktif dalam hal itu di Pulau Madura, bahkan di Jawa Timur.
Saat Jaksa kembali bertanya apa perihal yang dibicarakan dan positif jadi menggunakan jasa Sukron, Munir mengaku tidak mengetahui secara pasti, tetapi keduanya sudah saling tukar nomer selulernya.
"Saudara mengetahui jadi atau tidak? Kemudian apakah saudara perihal survei ini menerima uang Rp 150 juta dan di mana saudara terima," cecar Rikhi.