Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU Bangkalan Akui Terima Rp 150 Juta dari Sekda soal Pengondisian Lembaga Survei untuk Mantan Bupati RALAI

Kompas.com, 20 Mei 2023, 08:06 WIB
Muchlis,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sairil Munir, anggota KPU Bangkalan, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan dan fee proyek yang menyeret terdakwa R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (19/5/2023).

Munir dimintai keterangan dalam perannya yang terlibat dalam pengondisian lembaga survei yang diminta oleh terdakwa, untuk mengetahui kepuasan publik pada kinerja selama ini.

Pantauan Kompas.com di persidangan, JPU Rikhi memulai pertanyaannya dengan jabatan Munir di KPU Bangkalan.

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

"Saudara sebagai anggota KPU Bangkalan? tahun 2019-2024. Apa benar? Nama bapak selalu disebut perihal survei, di Tahun 2021 bulan Desember, terdakwa ini meminta untuk melakulan survei?," tanya Rikhi kepada Munir. "Iya betul begitu," jawab Munir.

Rikhi pun langsung meminta Munir untuk menceritakan asal muasal permintaan survei tersebut sehingga peran dirinya dalam hal itu.

Munir menjelaskan, terdakwa bupati meminta secara langsung untuk melakukan survei perihal persepsi kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dia bertemu pertama dengan RALAI saat acara resepsi pernikahan di Bangkalan.

"Saat itu pak bupati berencana untuk melakukan survei persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Saya mengatakan langsung bahwa saya akan berusaha mencarikan kalau ada teman untuk bisa hal itu," kata Munir dalam ceritanya.

Setelah berselang waktu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangkalan, sedang menggelar acara Maulid Nabi.

Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Saat itupun, Munir membawa temannya yang bernama Ahmad Syukron selaku direktur lembaga jajak pendapat De Integrity untuk dipertemukan dengam terdakwa.

"Karena saat itu teman saya namanya Ahmad Syukron yang biasa melakukan survei juga ada, langsung saya pertemukan dengan Pak Bupati di Pendopo, bahwa Syukron ahli dalam bidang penelitian," ungkap dia.

Setelah bertemu, lanjut Munir, keduanya langsung berbincang-bincang perihal survei yang dimaksud.

Munir sengaja menyodorkan nama Syukron karena sepengetahuan dia, Syukron sering aktif dalam hal itu di Pulau Madura, bahkan di Jawa Timur.

Saat Jaksa kembali bertanya apa perihal yang dibicarakan dan positif jadi menggunakan jasa Sukron, Munir mengaku tidak mengetahui secara pasti, tetapi keduanya sudah saling tukar nomer selulernya.

Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir memberikan tanda berpamitan kepasa JPU usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (19/5/2023).KOMPAS.COM/MUCHLIS Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir memberikan tanda berpamitan kepasa JPU usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (19/5/2023).

"Saudara mengetahui jadi atau tidak? Kemudian apakah saudara perihal survei ini menerima uang Rp 150 juta dan di mana saudara terima," cecar Rikhi.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, Saksi Sebut Ketua DPRD Terima Uang Rp 1 Miliar dari 9 Kadis

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau