Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Imbalan Rp 8 Juta, 3 Warga Probolinggo Bakar Mobil

Kompas.com, 23 Mei 2023, 15:02 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pria, warga Probolinggo, ditangkap polisi setelah membakar mobil warga usai diberi imbalan uang Rp 8 juta oleh seseorang.

Satreskrim Polres Probolinggo beserta Polsek Kotaanyar meringkus komplotan tiga pelaku pembakaran mobil tersebut di Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Komplotan berjumlah tiga orang ini yakni DH (40), warga Kecamatan Paiton, M (21) warga Kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, mobil yang dibakar komplotan pelaku yakni mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri (35).

Baca juga: 2 Pencuri Bakar Rumah Warga Jember, Alasannya Kesal Tak Ada Barang yang Bisa Diambil

Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu Syaiful yang sedang tidur mendengar suara ledakan yang berasal dari mobil yg terparkir di garasi.

"Setelah dilakukan pengecekan, Syaiful melihat mobilnya sudah terbakar sehingga bersama-sama dengan warga berusaha memadamkan kobaran api tersebut," kata Arsya saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (23/5/2023).

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Kotaanyar.

Arsya menambahkan, setelah kejadian anggotanya langsung melakukan olah TKP dan mendapati barang bukti satu buah sumbu kain warna merah dengan panjang sekitar 1 meter berbau bensin.

"Awalnya kami sempat kesulitan mengungkap para pelaku pembakaran ini karena mereka melancarkan aksinya dengan begitu terencana dan rapi. Akan tetapi berkat kegigihan anggota, akhirnya kami dapat mengidentifikasi para pelaku pembakaran ini," kata Arsya.

Pada Jumat (5/5/2023), anggota Satreskrim Polres Probolinggo mendapatkan informasi terkait keberadaan DH di Desa Petunjungan, Paiton.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Pada Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 02.00 WIB, petugas menangkap DH di depan balai Desa Petunjungan pada saat sedang duduk-duduk.

Baca juga: Cuaca Panas di Aceh Capai 36,2 Derajat Celsius, Warga Diminta Tak Bakar-bakaran

Kepada polisi, DH mengaku diminta seseorang untuk membakar mobil milik korban tersebut dengan imbalan uang Rp 8 juta.

Motif orang yang meminta DH dua temannya membakar mobil tersebut masih didalami kepolisian.

Guna melancarkan aksinya DH meminta bantuan kepada BU untuk melakukan pemantauan lokasi yang kemudian mengajak M sebagai eksekutor.

Dari keterangan DH, lanjut Arsya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka BU di rumahnya di Desa Bucor Kulon, Pakuniran dan tersangka M di Kelurahan Patokan, Kraksaan.

Selanjutnya ketiganya dibawa ke Mapolres Probolinggo guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya juga terancam Pasal 187 ayat (1) dan (2) subs pasal 170 ayat (1) sub pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tempat Bakar Sampah di Sumedang

Di Mapolres, Syaiful Bahri mengucapkan terima kasih atas penangkapan terhadap para pelaku yang membakar mobilnya.

Syaiful mempercayakan semuanya kepada Kapolres Probolinggo untuk menangkap otak pelaku pembakaran ini.

"Terima kasih pak Kapolres Probolinggo. Semoga pelaku lainnya dapat tertangkap sehingga tidak ada lagi kasus pembakaran mobil di Kabupaten Probolinggo maupun daerah lainnya," ucap Syaiful.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau