Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Satu Korban Meninggal Dunia

Kompas.com, 17 April 2023, 16:45 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Proses hukum kasus suami bakar istri siri dan dua anak tirinya di Jalan Dukuh Bulu Gang Kinco, Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (13/4/2023), tak berjalan mulus.

Polisi masih terhambat dalam menyelidiki kasus tersebut karena terhalang kondisi kesehatan korban serta pelaku.

Pelaku pembakaran istri dan kedua anak tirinya itu adalah Sutikno (55). Dia tega membakar istri sirinya, NNZ (37), serta kedua anak tirinya, DRLS (17), dan AB (8).

Akibatnya, ketiga korban harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr. Soetomo Surabaya, karena luka bakar serius yang dialami ketiganya.

Kondisi serupa juga dialami pelaku, dia sempat dirawat sementara di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), sebelum dipindahkan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Baca juga: Sosok Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Dikenal Warga Jarang Bersosialiasi

Satu korban meninggal dunia

Nasib nahas dialami salah satu korban. Usai berjuang selama empat hari perawatan, NNZ, istri siri pelaku, mengembuskan napas terakhir pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 04.05 WIB.

NNZ mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya dengan tingkat keparahan mencapai 90 persen.

Sementara DRLS, hingga saat ini masih dalam kondisi koma atau tak sadarkan diri akibat luka bakar yang dialaminya.

Penjelasan polisi

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Ipda Bambang Setiawan memastikan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus penganiyaan tersebut yang telah merenggut nyawa salah satu korban.

Akan tetapi, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan medis terhadap pelaku.

Baca juga: 7 Kasus Suami Bakar Istri, Korban ada yang Hamil hingga Bayi 1,5 Bulan

"Masih proses penyelidikan dan penyidikan, dan menunggu perkembangan yang di rumah sakit (pelaku)," kata Bambang, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (17/4/2023).

Kesaksian tetangga

Tetangga korban sekaligus saksi dalam kejadian tersebut, Atin (51), mengaku bahwa para tetangga telah mendengar kabar meninggalnya NNZ.

Atin menyampaikan, NNZ yang dikenal sebagai penjual jajanan di Pasar Pradah, Lontar, Sambikerep, Surabaya, kini telah dibawa dan dimakamkan oleh pihak keluarganya di Dusun Sumber Pucung, RT 18, RW 04, Tirtomoyo, Ampel Gading, Kabupaten Malang, Jatim.

"Tadi pagi jam 04.05 saya mendapat kabar dari keluarga yang jaga korban kebakaran di RS, kalau korban (NNZ) sudah meninggal. Langsung dibawa ke Malang," ujar Atin.

Sebelumnya, Atin menduga, pelaku telah merencanakan dan menyiapkan aksi pembakaran terhadap korban.

Baca juga: Suami di Surabaya Bakar Istri Siri dan 2 Anak Tiri, Polisi: Sempat Teriak Korban Tak Bisa Diatur

Halaman:


Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau