MALANG, KOMPAS.com - Hasil Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Jatim menunjukkan, api yang membakar Mal Malang Plaza berasal dari gedung bioskop Mandala 21.
"Ya ini (api) di sekitar panggung layar studio 1," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Direktur Mal Malang Plaza Diperiksa Polisi Terkait Peristiwa Kebakaran
Menurutnya, kebakaran disebabkan karena akumulasi panas atau heat accumulation akibat terjadinya kebocoran arus listrik pada jalur kabel instalasi.
Kondisi itu dapat melelehkan dan membakar isolasi kabel.
"Kemudian berkembang membakar media di sekitar antara lain kertas plastik, kain kayu dan spons, ini kesimpulan yang hasil dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Lokasi Kebakaran Mal Malang Plaza Masih Panas, Tim Labfor Polda Jatim Kesulitan Olah TKP
Petugas Labfor Polda Jatim, kata dia, membawa beberapa barang bukti dari lokasi kejadian kebakaran.
Di antaranya, satu kantong plastik berisi abu arang dari lantai 3 studio bioskop. Kemudian, tiga kantong plastik berisi kabel dan satu kantong plastik berisi abu arang sisa kebakaran di lokasi api pertama kebakaran.
"Diperiksa menggunakan instrumen gas chromatography-mass spectrometer didapatkan hasil negatif tidak mengandung bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala," katanya.
Penyidik juga telah memeriksa 9 orang sebagai saksi. Di antaranya, kepala sekuriti dan tiga petugas keamanan lainnya.
"Ada teknisi listrik dan air, bagian keliling servis, ada dua orang operator bioskop dan Direktur Malang Plaza," katanya.
Polisi melalui Sat Reskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami atau menyelidiki peristiwa tersebut. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Ada 145 Pelapor Terdampak Kebakaran Mal Malang Plaza, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 56 Miliar
"Belum, masih dalam proses penyelidikan dan hasilnya bahwa itu kebakaran oleh kabel bukan dibakar, jadi kami tidak mungkin menetapkan tersangka asal-asalan," katanya.
Petugas kepolisian juga masih mendalami keamanan pencegahan kebakaran dari gedung Malang Plaza. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkot Malang untuk mencari titik terang dari kelayakan gedung tersebut.
"Sumber api, maupun asap, adanya APAR, termasuk adanya jalur evakuasi. Nanti juga akan kita lakukan pengkajian. Dan, kita harus bekerja sama juga dengan Pemkot terhadap kelayakan terhadap suatu bangunan terhadap perizinan dari Malang Plaza sendiri," katanya.
Sebagai informasi, peristiwa kebakaran Mal Malang Plaza terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari.
Saat itu, satpam melihat adanya kobaran api sehingga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Kita juga bersama-sama berada di lokasi sampai dengan api baru benar-benar bisa dipadamkan esok harinya setelah siang hari. Makanya, setelah lusanya kita memanggil tim dari Labfor Polda Jawa Timur, masih belum bisa masuk, karena masih panas untuk di beberapa lokasi ruangan yang ada di Malang Plaza," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.