Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Pengaduan Denda PLN Blitar Urungkan Rencana Gugat PLN

Kompas.com - 14/05/2023, 12:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Khairina

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Posko pengaduan denda PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang dibentuk oleh Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso mengurungkan rencananya untuk menggugat PLN. 

Urungnya niat menggugat PLN atas banyaknya denda yang dijatuhkan PLN kepada warga di wilayah Kabupaten Blitar itu terkonfirmasi kurang dari 1 pekan setelah Posko didirikan pada awal pekan lalu, Senin (8/5/2023). 

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Putus Aliran Listrik Warga Blitar Lalu Sambungkan Lagi Setelah Diprotes

Koordinator Posko Pengaduan Denda PLN Joko Trisno Mudianto mengatakan pihaknya tidak akan menggugat PLN namun kemungkinan hanya akan memfasilitasi pengajuan keberatan warga atas denda yang dijatuhkan PLN. 

“Betul. Kami tidak akan menggugat PLN, kami objektif dalam menyikapi masalah sebagaimana telah dibahas bersama rekan dari DJK (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM) dan dari PLN Jawa Timur,” ujar Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/5/2023). 

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri Leandra Agung menyatakan pihaknya telah menggelar pertemuan antara pihak Posko yang juga dihadiri oleh perwakilan dari DJK Kementerian ESDM serta PLN Unit Induk Jawa Timur. 

Baca juga: Warga di Blitar Didenda PLN karena Dituduh Geser Meteran, Dianulir Setelah Tuai Sorotan

Pada pertemuan itu, kata Agung, pihak posko sudah menyatakan tidak akan menggugat PLN seperti yang disampaikan sebelumnya. 

“Mereka sudah paham memang begini prosedurnya. Timnya Pak Wabup akan kembali menyerahkan berkas pengaduan denda ke PLN, kepada Tim Keberatan di masing-masing ULP yang ada,” ujar Agung kepada Kompas.com, Sabtu (13/5/2023). 

Sebelumnya, Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso mengatakan Posko Pengaduan akan menggugat perdata melalui mekanisme class action terhadap PLN setelah mempelajari berkas-berkas pengaduan warga yang mendapatkan sanksi denda dari PLN. 

Rencana menggugat PLN, kata Rachmat, didasarkan pada fakta bahwa umumnya warga pelanggan PLN terutama dari kalangan menengah ke bawah tidak berani berurusan dengan arus listrik di rumah mereka apalagi sampai memindahkan alat pengukur daya atau meteran. 

“Tidak mungkin warga berani melakukan pencurian listrik atau pun menggeser meteran yang ada di rumah mereka. Kita itu kan takut kesetrum (tersengat) aliran listrik,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Rachmat mengatakan, sudah ada puluhan warga yang mengadu ke Posko lantaran mendapatkan sanksi denda dari PLN.

Hampir semua kasus, kata dia, berupa sanksi denda dengan tuduhan menggeser meteran. 

Pendirian Posko di Wisma Moeradi, Kota Blitar, itu dilakukan setelah berita tentang warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mendapat banyak sorotan lantaran aliran listrik dirumahnya telah diputus PLN selama lebih dari 2,5 bulan. 

Pemutusan itu dilakukan pihak PLN ULP Srengat di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar setelah keluarga Muh Kholil (33) tidak mempu membayar denda sebesar Rp 2.750.000 yang dijatuhkan PLN awal Februari lalu atas pelanggaran menggeser meteran. 

Sementara pihak keluarga Muh Kholil sendiri mengaku pemindahan meteran dilakukan oleh petugas PLN yang dihubungi melalui Call Center 123. Kejadian itu pun telah berlangsung sekitar 3 tahun lalu setelah atap rumah mereka roboh akibat hujan deras yang menerpa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com