Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Hentikan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/05/2023, 06:35 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak secara resmi menghentikan penyelidikan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota Surabaya.

Kasus tersebut telah dikembalikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Surabaya sekitar dua bulan yang lalu.

"Kasus dikembalikan ke Dispendukcapil Pemkot Surabaya, sekitar dua bulan lalu melalui surat. Pada prinsipnya berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak terlapor bukan terindikasi korupsi, tapi penipuan," ungkap Ananto Tri Sudibdo, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (11/5/2023). 

Baca juga: Kasus Pungli PTSL Rp 130 Juta, Mantan Kades Cikupa Tangerang Divonis 2 Tahun Penjara

Kejari juga menekankan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat aturan yang jelas dalam merekrut tenaga kontrak atau outsourcing di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Kami rekomendasikan ke Pemkot Surabaya untuk membuat regulasi rekrutmen yang berlaku di seluruh OPD. Harusnya sama tolak ukurnya. PU (Dinas Pekerjaan Umum) bagaimana, dinas lainnya juga bagaimana," ujar dia. 

Dalam pemeriksaan kasus ini, ditemukan dua korban yang merasa dirugikan oleh oknum tenaga kontrak yang bekerja di Dispendukcapil Pemerintah Kota Surabaya. 

"Kedua korban tersebut ditipu Rp 20 juta. Korban tersebut adalah pegawai tenaga outsourcing Dispendukcapil Surabaya," kata Ananto. 

Dengan demikian, Kejari Tanjung Perak menganggap kasus ini sebagai perkara pidana umum dan bukan tindak pidana korupsi.

Berkas kasusnya telah dikembalikan kepada Dispendukcapil, sedangkan Pemkot Surabaya diberi saran untuk menerapkan aturan yang konsisten dalam merekrut tenaga kontrak di seluruh OPD.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah meminta Korps Adhyaksa untuk menangani kasus pungli yang terjadi di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pimpinan Kejaksaan agar menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini," kata Eri.

Sebagai informasi, modus operandi pekerja kontrak Pemerintah Kota Surabaya adalah dengan memudahkan status mereka menjadi outsourcing dengan membayar uang dalam jumlah besar.

Baca juga: Kasus Pungli Dana SPI Universitas Udayana Bali, 300 Mahasiswa Diminta Setor Rp 10 Juta

Kasus pungutan liar ini dilaporkan beberapa waktu lalu karena pelaku telah menerima uang namun tidak memenuhi janji untuk mengubah status korban menjadi outsourcing, sehingga dianggap sebagai penipuan.

"Kejadian pungli itu sebenarnya sudah lama, sekitar tahun 2020 atau 2021. Pungli itu dilaporkan karena pelaku sudah menerima uang dan korban tidak menjadi outsourcing, sehingga dianggap penipuan," tutur Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com