BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Blitar memastikan akan memproses hukum kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga yang dituduh hendak mencuri kambing tewas.
Sebelumnya diberitakan, warga Kota Blitar berinisial DR (42) tewas setelah dihajar oleh puluhan warga di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (4/5/2023) malam.
DR kedapatan berada di dekat kandang kambing milik warga Kelurahan Bence bernama SH (31) pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB. SH berteriak "maling" setelah DR meninggalkan lokasi saat ditanya SH.
Baca juga: Warga Blitar Tewas Dihajar Massa, Dituduh Hendak Curi Kambing dan Diteriaki Maling
Kapolsek Garum AKP M Burhanuddin mengatakan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas itu.
"Proses pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung, termasuk terhadap mereka yang berada di lokasi kejadian," ujar Burhan saat ditemui Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka terhadap Ibu Bayi yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Blitar
Menurutnya, polisi akan menggunakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dalam menyelidiki kasus itu.
Burhan menekankan fakta bahwa warga baru menduga korban DR hendak mencuri kambing.
"Jadi tadi saya banyak ditelepon wartawan, apa benar ada pencuri kambing tewas dimassa. Saya katakan, tidak ada pencurian yang terjadi di lokasi," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.