Syabain mengungkapkan, para pedagang diperbolehkan masuk secara bertahap. Ketika pedagang di lantai satu telah selesai mengambil barang-barangnya, maka berlanjut untuk pedagang di lantai selanjutnya.
"Jadi, ini dilakukan bertahap. Ketika lantai satu selesai, maka berlanjut untuk pedagang di lantai dua dan lantai tiga. Namun tentunya, tetap melihat keamanan sebagai hal yang utama," katanya.
"Sehingga, kami minta BPBD dan Pemadam Kebakaran (PMK) untuk melakukan asesmen kondisi lantai dua dan tiga. Apabila tidak aman, maka kami tidak memperbolehkan dulu sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman," tambahnya.
Baca juga: Lokasi Kebakaran Mal Malang Plaza Masih Panas, Tim Labfor Polda Jatim Kesulitan Olah TKP
Pedagang yang diperbolehkan mengambil barang-barangnya tersebut diberi batas waktu hingga pukul 17.00 WIB.
"Kami berikan batas waktu sampai pukul 17.00 WIB. Lebih dari itu, kondisinya gelap dan berbahaya. Dan, bagi yang punya brankas, dapat dibuka di tempat, tetapi kalau mau dibawa pulang, kami persilakan," katanya.
Terlihat penjagaan ketat di sekitar lokasi mal Malang Plaza. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas.
"Di dalam pengamanan, kami juga libatkan keamanan internal Malang Plaza. Termasuk, kami ikut mendampingi ketika pedagang masuk ke dalam," katanya.
Diketahui, kebakaran terjadi di mal Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB. Hampir semua bagian mal di Jalan KH Agus Salim Malang tersebut hangus akibat dilalap api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.