BLITAR, KOMPAS.com - Setidaknya 77 warga Kabupaten dan Kota Blitar, melalui perwakilan mereka, melaporkan event organizer FHD Enterprise ke polisi karena belum mengembalikan dana pembelian tiket konser Dewa 19.
Konser Dewa 19 sedianya digelar di Kota Blitar, Jawa Timur, 14 Oktober 2022 atau 7 bulan yang lalu namun batal setelah Pemerintah Kota Blitar tidak memberikan izin.
Baca juga: Minta Maaf, Penyelenggara Konser Dewa 19 di Kalbar Pastikan Urus Refund dan Umumkan Jadwal Baru
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan membenarkan adanya aduan oleh perwakilan dari 77 warga Blitar yang telah membeli tiket Konser Dewa 19 yang batal.
"Benar. Hari ini terdapat pengaduan atas nama Saudara Mahki yang mewakili warga yang sudah membeli tiket konser Dewa 19 namun belum dikembalikan dananya," ujar Rochan kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Izin Belum Lengkap, Konser Dewa 19 di Kalbar Ditunda, Penggemar Bisa Refund Tiket
Menurut Rochan, jumlah total dana pembelian tiket oleh 77 orang tersebut senilai Rp 49.495.000.
Jumlah tersebut, ujarnya, dapat bertambah jika terdapat warga lain yang juga belum mendapatkan pengembalian dana tiket.
"Keterangan dari pelapor, sementara jumlahnya 77 orang. Masih banyak yang belum melapor tapi baru 77 orang yang sudah melengkapi bukti pembelian tiket," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, lanjut Rochan, FHD Enterprise beralamat di Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dengan penanggung jawab bernama Fachruddin Ulwy.
Kata Rochan, pihak FHD Enterprise sebelumnya sudah pernah menjanjikan pengembalian dana pembelian tiket paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak 6 Desember 2022 lalu.
Namun, kata dia, janji pengembalian dana tiket itu hingga kini belum ditepati.
Selanjutnya, tambah Rochan, penanggung jawab FHD Enterprise kembali menjanjikan pengembalian dana pada 23 Maret 2023 dan lagi-lagi tidak ada realisasinya.
Atas dasar itulah, kata Rochan, mereka akhirnya mengadukan masalah refund tiket Konser Dewa 19 yang batal ini ke polisi.
"Tentunya dengan adanya laporan pengaduan tersebut Polres Blitar Kota akan menindaklanjuti melalui penyelidikan dan mendalami kasus ini," ujarnya.*
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.