Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Kasus Narkoba 2 Kg di Sumenep Jalani Sidang Putusan, 1 di Antaranya Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 13/04/2023, 16:26 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Farhat bin Achmad Zainuri, terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Vonis penjara seumur hidup itu didasarkan pada fakta-fakta hukum di persidangan yang membuktikan terdakwa Farhat memiliki peran aktif dalam kasus itu. Vonis itu lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Farhat 20 tahun penjara.

"Pertimbangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta hukum persidangan, terdakwa Farhat yang diputus seumur hidup itu ada peran aktif karena saudaranya juga sekarang sedang menjalani hukuman sebagai pelaku tindak pidana kasus narkoba juga di Lampung," kata Humas PN Sumenep Muhammad Arief Fatony dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: 110 Santri di Situbondo Mudik Pakai Kapal Kayu ke Pulau Sapudi Sumenep

Selain Farhat, terdakwa lain yang juga menjalani sidang putusan dalam kasus itu yakni Ainul Muttaqin alias Inul bin Ahmad Bahri. Ainul yang berasal dari desa yang sama dengan Farhat, yakni Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, divonis 11 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Ainul 20 tahun penjara.

"Terdakwa Ainul Muttaqin, dia diajak dan mengetahui kalau yang dibawa itu narkoba sabu-sabu, yang motivasinya untuk mendapatkan bayaran uang," tuturnya.

Baca juga: Warga Pulau Masalembu Sumenep Keluhkan Jadwal Kapal yang Tak Jelas, Khawatir Tak Bisa Mudik Lebaran

Vonis yang dijatuhkan kepada Farhat dan Ainul berbeda dengan yang dijatuhkan kepada Abdul Wafur alias Gafur alias Afo bin Sunawi. Warga Kelurahan Bebekan, Kecamatan Kota Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang berperan sebagai sopir dalam kasus itu divonis bebas.

Alasannya, Gafur dianggap tak tahu menahu soal narkotika 2 kilogram yang hendak dikirim ke Kabupaten Sumenep itu. Atas dasar itu, ia dianggap tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Abdul Wafur alias Gafur hanya sopir dan tidak tahu menahu mengenai barang bukti tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus penyelundupan narkotika dengan berat 2 kilogram itu berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Saat itu, BNNK Sumenep mendapat informasi bahwa mobil membawa narkotika jenis sabu akan melintas di Sumenep. Mobil itu pun berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Polisi lalu menemukan sabu dengan berat total 2 kilogram yang dikemas dalam kotak hijau kombinasi kuning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com