PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengakhiri perdebatan tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu legislatif 14 Pebruari 2024 mendatang.
Pembagian Dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 sebanyak 5 Dapil.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Tekhnik Penyelenggaraan, Moh Amiruddin mengatakan, setelah pembagian Dapil ditetapkan, maka sudah tidak ada lagi perdebatan seperti pada saat sosialisasi sebelumnya.
Baca juga: Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan
Sebanyak 5 Dapil yang sudah ditetapkan saat ini, sudah final karena sudah berdasarkan proses panjang.
"Tidak butuh masukan lagi untuk pembagian Dapil Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Tetap ada 5 Dapil seperti Pemilu 2019 kemarin," kata Amiruddin, Senin (10/4/2023).
Sebanyak 5 Dapil yang sudah ditetapkan yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Tanakan.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar.
Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Pakong, Kecamatan Kadur dan Kecamatan Pegantenan.
Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Larangan, Kecamatan Galis dan Kecamatan Pademawu.
Sebelum ditetapkan menjadi 5 Dapil, KPU Pamekasan menawarkan 6 Dapil. Tawaran 6 Dapil tersebut menuai perdebatan dari berbagai kalangan, terutama partai politik dan para anggota legislatif yang memiliki rencana untuk maju lagi pada Pemilu 2024.
"Yang banyak menolak atas tawaran 6 Dapil itu politisi dan anggota dewan. Kami hargai karena memang pada saat itu sedang tahap penataan Dapil sehingga butuh masukan dari berbagai pihak," ungkap Amiruddin.
Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Jumlah Dapil Cianjur Bertambah
Dari banyaknya masukan, KPU Pamekasan kemudian mengusulkan 2 opsi kepada KPU RI. Hasilnya, KPU RI memutuskan 5 Dapil sesuai dengan Dapil pada Pemilu 2019.
"Usulan 6 Dapil ternyata ditolak dan yang disetujui tetap format 5 Dapil seperti Pemilu 2019 lalu," ungkap mantan jurnalis ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.