Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Putuskan Jumlah Dapil di Banyuwangi Bertambah Jadi 8

Kompas.com - 07/02/2023, 18:29 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk Pemilu 2024 bertambah menjadi delapan.

Hal itu diputuskan oleh KPU RI dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan 6 Februari 2023.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknik Penyelenggara, Ari Mustofa mengatakan, dapil di Banyuwangi resmi bertambah dari yang sebelumnya hanya lima.

Baca juga: Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan

"Benar sudah diputuskan dalam PKPU bahwa jumlah dapil berubah jadi delapan," kata Ari, Selasa (7/2/2023).

Sedangkan untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap berjumlah 50 seperti pada Pemilihan Umum tahun 2019.

Ari menyebutkan, sebelumnya, KPU Banyuwangi telah mengusulkan ke KPU soal tiga rancangan penataan dapil pada Pemilu 2024 sesuai masukan dari partai politik, warga dan ormas.

"Tiga skenario itu membagi 25 kecamatan di Banyuwangi menjadi beberapa dapil yang berbeda-beda," terang Ari.

Dijelaskan, pada rancangan pertama jumlah dapil ditetapkan sama dengan pemilu sebelumnya, yakni lima dapil.

Pada rancangan kedua, jumlah dapil ditambah menjadi enam dapil. Sedangkan rancangan ketiga disusun dengan jumlah dapil yang lebih banyak, yakni jadi delapan.

"Melalui proses rancangan yang kami usulkan ke KPU RI, ternyata yang dipakai adalah rancangan 8 dapil," ungkap Ari.

"Itu tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023, sesuai salinan surat keputusan dari KPU RI yang sudah kami terima hari ini," imbuhnya.

Baca juga: 6 Balon Anggota DPD Dapil Maluku Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Nama-namanya

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 itu, tidak ada perubahan untuk alokasi kursi DPRD Banyuwangi. Hanya saja daerah pemilihan yang bertambah jadi 8 dapil.

Setelah ditetapkannya PKPU Nomor 6 tahun 2023, KPU Banyuwangi masih menyusun jadwal untuk melakukan sosialisasi kepada partai politik hingga stakeholder lainnya.

"Masih kami jadwalkan," tandas Ari.

Berikut komposisi delapan dapil di Banyuwangi:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com