Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kematian Perempuan dan Bayinya di Ladang Tebu Kediri, Diduga Ulah Suami, Korban Terjatuh dari Motor

Kompas.com - 08/04/2023, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mayat perempuan beserta mayat bayi ditemukan di ladang tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (29/3/2023).

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk sehingga susah dikenali. Selain itu di dekat mayat perempuan ditemukan orok yang baru dilahirkan dalam kondisi tak bernyawa.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan saat 3 pria yang sedang berteduh karena hujan mendapatkan informasi penemuan mayat dari seorang pencari rumput yang dikenal.

Baca juga: Terungkap, Mayat Perempuan dan Bayi di Ladang Tebu Kediri Dibuang Suaminya Sendiri, Begini Kronologinya

Saksi yakni Arif Al Mulkolis dan dua rekanya kemudian mengecek informasi tersebut dan menemukan mayat dalam posisi terlentang dengan kondisi membusuk di tengah kebun tebu.

Selain itu saksi juga menemukan mayat bayi di dekat jalan lahir yang bernoda darah sehingga ada kemungkinan baru dilahirkan.

Cekcok dengan suami lalu ditinggal di kebun tebu

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap korban adalah RW (29), warga Desa Sukoharjo, kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Sebelum ditemukan tewas, ia sempat cekcok dengan sang suami hingga terluka dan mayatnya ditinggal di kebun tebu.

Kasus tersebut berawal saat korban meminta sang suami, BS (29) untuk mengantarkannya menemui seseorang.

Baca juga: Identitas Jasad Perempuan Melahirkan di Ladang Tebu di Kediri Terungkap, Sebab Kematian Masih Diselidiki

Namun di tengah jalan, mereka berdua cekcok. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres AKP Rizkika Atmadha Putra.

"Dan, dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek cok, bertengkar," katanya di Kediri, Kamis (6/3/2023).

Pelaku yang kesal dengan pertengkaran itu kemudian menarik gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi.

Akibatnya korban yang terkejut berpegangan ke tubuh suaminya, namun telepon seluler yang dipegangnya terjatuh.

Tidak hanya itu, korban yang tidak mengenakan helm pun terjatuh hingga pingsan. BS sempat berhenti dan membopong istrinya untuk naik ke sepeda motor.

Baca juga: Diduga Melahirkan, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Kediri, Bayinya pun Meninggal

Namun beberapa kali korban terjatuh karena sudah dalam kondisi tak berdaya.

"Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban. Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," katanya.

Tersangka melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kecamatan Kepung, namun korban kembali terjatuh dan dinaikkan lagi ke sepeda motor.

Hingga pada pukul 21.00 WIB, tersangka memasuki area perkebunan tebu Dusun Pluncing, dan berhenti.

Dia pun meletakkan tubuh istrinya begitu saja di ladang tebu tersebut dan pergi begitu saja.

Baca juga: Jenazah Perempuan dan Bayi di Ladang Tebu Kediri Masih Misteri, Polisi Sebar Pamflet Ciri-ciri Korban

Tak lama kemudian, tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3/2023) dalam kondisi meninggal dunia.

Di dekatnya ada bayi yang juga meninggal dunia. Diduga, korban yang sedang hamil tua, melahirkan bayi tersebut di kebun tebu.

Temuan itu juga dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, terutama bagian kepalanya.

Diduga, luka itu karena korban terjatuh saat dibonceng suaminya.

Aparat Polres Kediri bergerak cepat. BS (29) pun berhasil diamankan. Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.

Baca juga: Mayat Perempuan dan Bayi Baru Lahir Tanpa Identitas Ditemukan di Ladang Tebu di Kediri

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri. Ia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Krisiandi), Editor : Maya Citra Rosa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com