Salin Artikel

Kronologi Kematian Perempuan dan Bayinya di Ladang Tebu Kediri, Diduga Ulah Suami, Korban Terjatuh dari Motor

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk sehingga susah dikenali. Selain itu di dekat mayat perempuan ditemukan orok yang baru dilahirkan dalam kondisi tak bernyawa.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan saat 3 pria yang sedang berteduh karena hujan mendapatkan informasi penemuan mayat dari seorang pencari rumput yang dikenal.

Saksi yakni Arif Al Mulkolis dan dua rekanya kemudian mengecek informasi tersebut dan menemukan mayat dalam posisi terlentang dengan kondisi membusuk di tengah kebun tebu.

Selain itu saksi juga menemukan mayat bayi di dekat jalan lahir yang bernoda darah sehingga ada kemungkinan baru dilahirkan.

Cekcok dengan suami lalu ditinggal di kebun tebu

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap korban adalah RW (29), warga Desa Sukoharjo, kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Sebelum ditemukan tewas, ia sempat cekcok dengan sang suami hingga terluka dan mayatnya ditinggal di kebun tebu.

Kasus tersebut berawal saat korban meminta sang suami, BS (29) untuk mengantarkannya menemui seseorang.

Namun di tengah jalan, mereka berdua cekcok. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres AKP Rizkika Atmadha Putra.

"Dan, dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek cok, bertengkar," katanya di Kediri, Kamis (6/3/2023).

Pelaku yang kesal dengan pertengkaran itu kemudian menarik gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi.

Akibatnya korban yang terkejut berpegangan ke tubuh suaminya, namun telepon seluler yang dipegangnya terjatuh.

Tidak hanya itu, korban yang tidak mengenakan helm pun terjatuh hingga pingsan. BS sempat berhenti dan membopong istrinya untuk naik ke sepeda motor.

Namun beberapa kali korban terjatuh karena sudah dalam kondisi tak berdaya.

"Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban. Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," katanya.

Tersangka melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kecamatan Kepung, namun korban kembali terjatuh dan dinaikkan lagi ke sepeda motor.

Hingga pada pukul 21.00 WIB, tersangka memasuki area perkebunan tebu Dusun Pluncing, dan berhenti.

Dia pun meletakkan tubuh istrinya begitu saja di ladang tebu tersebut dan pergi begitu saja.

Tak lama kemudian, tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3/2023) dalam kondisi meninggal dunia.

Di dekatnya ada bayi yang juga meninggal dunia. Diduga, korban yang sedang hamil tua, melahirkan bayi tersebut di kebun tebu.

Temuan itu juga dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, terutama bagian kepalanya.

Diduga, luka itu karena korban terjatuh saat dibonceng suaminya.

Aparat Polres Kediri bergerak cepat. BS (29) pun berhasil diamankan. Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri. Ia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Krisiandi), Editor : Maya Citra Rosa

https://surabaya.kompas.com/read/2023/04/08/151600278/kronologi-kematian-perempuan-dan-bayinya-di-ladang-tebu-kediri-diduga-ulah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke