Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Ada 9 Laporan Polisi dan 13 Saksi dalam Kasus Robot Trading ATG

Kompas.com - 07/04/2023, 23:21 WIB
Nugraha Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami perkara investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau Wahyu Kenzo.

Hingga saat ini, Polresta Malang Kota telah menerima 9 laporan polisi.

Atau, terdapat penambahan dari sebelumnya 5 laporan polisi.

"Kami sudah menerima ada 9 laporan polisi yang kita terima terhadap perkara robot trading," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Kembalikan Kerugian Korban Robot Trading ATG, Polresta Malang Gandeng LPSK

Sebelumnya saat awal kasus mencuat, terdapat dua laporan ditujukan kepada Wahyu Kenzo. Yakni, laporan salah satu korban dari Malang berinisial Y dengan nilai kerugian Rp 6 miliar dan laporan limpahan dari Polda Jatim dengan nilai kerugian sekitar Rp 42 miliar.

Kemudian, terdapat tiga laporan yang ditujukan kepada salah satu founder ATG dan marketing yakni Raymond Enovan, dengan nilai kerugian puluhan juta hingga Rp 250 juta.

Budi mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Selain Wahyu Kenzo, sebelumnya polisi telah menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka.

"Kalau untuk perkara, kami masih mencoba mendalami beberapa indikasi keterlibatan yang lain," katanya.

Baca juga: Pemkab Situbondo Telusuri Dugaan Pejabat Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Smart Avatar

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

Budi juga menyampaikan, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dalam waktu dekat akan menggelar gelar perkara kedua terkait perkara Wahyu Kenzo.

Selain itu, sejauh ini ada sekitar 13 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 9 saksi.

"Itu mungkin akan bertambah lagi," katanya.


Polisi juga tidak terburu-buru melakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan. Budi menyampaikan, bahwa pihaknya masih punya waktu sampai menunggu ekspose perkara di kejaksaan. Sehingga pelimpahan berkas menunggu proses tersebut selesai dilakukan.

"Belum, kami masih melihat, yang pertama ada namanya ekspose ke kejaksaan, melihat juga mulai tanggal 16, 17 kejaksaan sudah, 19 cuti bersama, kemungkinan setelah Lebaran, kami masih ada waktu lebih kurang 30 hari masa penahanan dari saudara WK, tapi itu baru satu perkara, belum perkara lain, itu apakah bisa digabungkan atau berdiri sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com