Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Trenggalek, Polisi Tangkap Seorang Muncikari

Kompas.com - 31/03/2023, 20:52 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Seorang perempuan berinisial WR (52), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap lantaran berperan sebagai muncikari dalam praktik prostitusi tersebut.

 

Baca juga: Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan, ditetapkan tersangka, WR sebagai mucikari di warung miliknya," terang KBO Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Hanik Setyo Budi di Mapolres Trenggalek, Jumat (31/03/2023).

Kronologi

Pengungkapan kasus prostitusi berkedok warung tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat.

Warga merasa resah karena ada aktivitas mencurigakan di warung kopi yang dikelola tersangka. Meski warung sudah tutup, masih ada aktivitas hingga larut malam.

"Warga resah karena aktivitas hingga larut malam. Bahkan warga ada yang melihat ada pria tidak dikenal pulang pagi," terang Hanik.

Baca juga: Prostitusi Online di Purwokerto Dibongkar, 6 Muncikari Ditangkap

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menggerebek warung tersangka pada Jumat (24/03/2023).

Polisi mendapati sebuah bilik di warung tersebut yang diduga sebagai kamar dalam praktik prostitusi.

WR ditangkap pada Sabtu (25/03/2023) di warung kopi miliknya yang berada di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Trenggalek.

Polisi juga mengamankan seseorang berinisial LL (36) warga Blitar, sebagai PSK yang dipekerjakan oleh tersangka WR. Selanjutnya, pelaku WR dan saksi LL dibawa ke Mapolres Trenggalek. Kasus itu ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.

Beroperasi 4 hari

Diketahui, tersangka WR membuka praktik prostitusi berkedok warung tersebut, selama empat hari terakhir.

Dalam kurun waktu empat hari tersebut, saksi LL selaku PSK telah menghasilkan uang sebesar Rp 600.000.

"Sekali kencan, dikenakan tarif sebesar Rp 150.000," terang Hanik.

WR mendapatkan imbalan Rp 25.000 untuk jasa sewa kamar.

"Pelaku WR menyediakan kamar kencan, dan menawarkan ke pelanggan," ujar Hanik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com