KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menghentikan operasional perahu tambang di Kota Pahlawan. Keputusan itu menyusul insiden terbaliknya salah satu perahu tambang di sungai kawasan Jalan Mastrip, Kemlaten, Surabaya, Sabtu (25/3/2023).
"Sosialisasi perahu tambang Insya Allah minggu depan. Penutupan operasional karena memang tidak sesuai aturan, tidak laik," kata Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Wali Kota Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang di Sungai Brantas, Upayakan Bangun Jembatan
Dalam insiden terbaliknya perahu tambang di sungai Jalan Mastrip itu, 12 orang tercebur ke sungai. Dari jumlah itu, satu penumpang meninggal dan 11 lainnya selamat.
Tundjung akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menertibkan operasional perahu tambang yang tersebar di sejumlah wilayah di Surabaya itu.
Tundjung memperkirakan terdapat belasan usaha perahu tambang yang masih beroperasi di Kota Surabaya, salah satunya di Kecamatan Jambangan.
"Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan karena (keberadaan perahu tambang) ada di wilayah kecamatan masing-masing," ujarnya.
Dishub Surabaya dan pihak kecamatan juga mencari solusi tepat bagi pemilik perahu tambang. Apalagi, usaha perahu tambang itu sudah beroperasi sejak lama.
"Tetapi mereka (pemilik usaha perahu tambang) menyampaikan itu sandang pangan mereka. Mereka bergantung di situ. Rata-rata usianya tua. Itu turun temurun juga," kata Tundjung.
Dishub Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) terkait rencana penghentian operasional perahu tambang.
"Karena sekarang izin yang ada harus melalui BPTD dulu, kelangsungan sungai tersebut, dermaga, terkait fasilitas keselamatan yang ada, terkait alur pelayaran itu BPTD semua. Kemudian BBWS juga harus (koordinasi) karena yang punya wilayah," ucapnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan
Pada 2019, Dishub Surabaya pernah mengecek kelaikan perahu tambang yang beroperasi di Kota Pahlawan. Hasilnya, moda angkutan itu tak sesuai dengan standar kelaikan.
"Di tahun 2019 kami sudah (pengecekan) bersama (Kantor) Syahbandar ke mereka (pemilik perahu tambang), seharusnya ditutup karena sudah tidak sesuai, tidak laik dan lain-lain," kata Tundjung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.