BATU, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 anak di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Minggu (26/3/2023) malam. Mereka yang masih di bawah umur diamankan karena diduga akan tawuran sarung usai shalat tarawih.
Kapolsek Junrejo AKP Anton Hendry Subagijo membenarkan kejadian tersebut. Anak-anak di bawah umur itu diamankan oleh petugas kepolisian dari Polres Batu dan Polsek Junrejo di Mapolsek Junrejo.
Mereka diamankan karena dikhawatirkan akan membuat keributan.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, benar kami mengamankan 10 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran sarung setelah shalat tarawih di Desa Pendem," kata Anton pada Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pj Wali Kota Batu Sebut Larangan Bukber Berdampak Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel
Mereka yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar SMP. Bahkan, salah seorang anak masih duduk di bangku SD. Selanjutnya, anak-anak tersebut dilakukan pembinaan dan semua orangtua dipanggil.
Selain itu, anak-anak juga harus melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu.
"Kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Pendem melakukan pemanggilan orangtua mereka, setelah itu kami lakukan pembinaan dan mereka harus melakukan wajib lapor untuk mencegah tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca juga: Tempat Karaoke dan Panti Pijat di Kota Batu Dilarang Buka Selama Ramadhan
Anton mengimbau kepada seluruh warga untuk senantiasa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menjaga anak-anak dari perilaku yang menimbulkan bahaya dan waspada terhadap lingkungan sekitar, utamanya usai ibadah shalat tarawih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.