Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke dan Panti Pijat di Kota Batu Dilarang Buka Selama Ramadhan

Kompas.com - 24/03/2023, 14:13 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/876/422.011/2023 yang mengatur kegiatan di masyarakat selama Ramadhan.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai itu terdapat beberapa arahan tentang aturan kegiatan usaha, seperti larangan beroperasi untuk tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, dan panti pijat.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Batu Stabil, Kecuali Cabai

Pengelola usaha makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, warung, kafe, dan sejenisnya, diimbau memasang penutup atau tirai pada siang hari atau sebelum berbuka puasa.

Sementara para penjual dan pemberi takjil dilarang melakukan aktivitas di jalan protokol dan badan jalan agar tak mengganggu lalu lintas.


Dalam aturan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, dan lurah/kepala desa juga diminta melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk menghormati warga yang berpuasa dan meningkatkan toleransi sesama umat beragama.

Baca juga: Diperkirakan Berusia 130 Tahun, Nenek di Kota Batu Ini Sering Makan Sayur dan Tahu Tempe

Ia berharap, seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut.

"Aturan yang ada semata-mata agar umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini berjalan lancar, aman dan nyaman," kata Aries secara singkat saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com