Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke dan Panti Pijat di Kota Batu Dilarang Buka Selama Ramadhan

Kompas.com - 24/03/2023, 14:13 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/876/422.011/2023 yang mengatur kegiatan di masyarakat selama Ramadhan.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai itu terdapat beberapa arahan tentang aturan kegiatan usaha, seperti larangan beroperasi untuk tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, dan panti pijat.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Batu Stabil, Kecuali Cabai

Pengelola usaha makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, warung, kafe, dan sejenisnya, diimbau memasang penutup atau tirai pada siang hari atau sebelum berbuka puasa.

Sementara para penjual dan pemberi takjil dilarang melakukan aktivitas di jalan protokol dan badan jalan agar tak mengganggu lalu lintas.


Dalam aturan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, dan lurah/kepala desa juga diminta melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk menghormati warga yang berpuasa dan meningkatkan toleransi sesama umat beragama.

Baca juga: Diperkirakan Berusia 130 Tahun, Nenek di Kota Batu Ini Sering Makan Sayur dan Tahu Tempe

Ia berharap, seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut.

"Aturan yang ada semata-mata agar umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini berjalan lancar, aman dan nyaman," kata Aries secara singkat saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Surabaya
Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Pengurusan Perkara

Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Pengurusan Perkara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com