Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Kompas.com - 21/03/2023, 18:11 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melarang bus atau truk bertonase di atas lima ton melintas di Jalur Tongas-Lumbang menuju Bromo.

Larangan itu dipertegas setelah peristiwa kecelakaan bus yang mengalami rem blong di Pasar Lumbang, usai turun dari Bromo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nenek di Probolinggo Histeris Lihat Cucu Sudah Mengambang di Kolam Koi

“Seharusnya bus pariwisata atau kendaraan yang tonasenya lebih dari lima ton, melewati ruas jalan exit tol Probolinggo Timur langsung ke arah Wonomerto menuju Sukapura. Sebab, jalur ini ruas jalan nasional dan diperuntukkan bagi bus pariwisata maupun kendaraan besar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, Selasa (21/3/2023).

Taufik menerangkan, bus dan truk bermuatan di atas lima ton sebenarnya sudah dilarang melintas di sembarang jalur.

“Kami mempertajam dan memastikan lagi larangan ini. Dengan menambah pemasangan rambu di sejumlah titik,” ujar Taufik.

Taufik berharap para pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di jalur itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.


Petugas Dishub memasang rambu-rambu larangan bus dan truk melintas di empat ruas pertigaan jalan raya Tongas menuju Bromo.

Pemasangan rambu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemetaan pada seluruh ruas jalan yang menjadi wewenangnya.

Selanjutnya ditemukan beberapa ruas jalan yang memiliki potensi pelanggaran dan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Sementara keberadaan rambu masih terbatas.

“Ada empat titik yang kami pasang rambu. Sebab pada lokasi tersebut memang memiliki volume kendaraan yang tinggi. Di antaranya pertigaan jalan raya Tongas menuju Gunung Bromo, pertigaan Sukapura menuju Kecamatan Lumbang-Tongas. Di dua lokasi ini Dinas Perhubungan memasang rambu larangan bus pariwisata melintas ruas jalan. Serta memasang batas tonase kendaraan yang boleh melintas tidak melebihi 5 ton,” pungkas Taufik.

Sebelumnya, bus pariwisata yang mengangkut pelajar dari Jakarta mengalami rem blong saat turun dari Gunung Bromo. Bus itu menabrak sejumlah kendaraan di Pasar Lumbang, Probolinggo, Selasa (7/3/2022).

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus di Probolinggo Tabrak Pengendara Motor dan Kantor Jasa Kredit

Akibat kecelakaan itu, sebanyak lima orang terluka, salah satunya bocah perempuan berusia delapan tahun.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari menjelaskan, bus pariwisata itu turun dari Bromo menuju Malang. Saat melintas di jalanan yang curam dekat Pasar Lumbang, Kecamatan Lumbang, bus mengalami rem blong dan hilang kendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com