Dia juga menyatakan, setidaknya ada tiga korban yang merasa dirugikan dan ketiganya adalah pejabat publik. Hal tersebut karena terlapor sebelumnya menjabat sebagai Camat Asembagus dan para korban adalah relasi serta bawahannya dulu.
Sigit Susetyo Raharjo mengaku sudah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Dia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan, Sigit berencana membuat laporan balik atas pencemaran nama baik.
"Ya sudah (tau pelaporan), nanti saya hadapi karena tidak ada penipuan yang saya lakukan, malah saya akan melakukan pelaporan balik," katanya kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Hiu Paus Muncul di Perairan Situbondo, Warga: Sering Terlihat oleh Pemancing
Kini, dirinya menunggu panggilan dari Polres Situbondo terkait pemeriksaan atas laporan tersebut. Ketika proses pemeriksaan selesai, baru dirinya akan melakukan pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
"Ini kan baru pelaporan terhadap saya, nanti saya tunggu penggilan dulu dari pihak Polres terkait pelaporan ini," katanya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya pelaporan tersebut. Namun, dirinya masih akan melihat dan menyelidiki kasus tersebut dengan mengikuti tahap-tahap pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor.
"Kami masih akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan dahulu,"katanya ketika ditemui di Masjid Mapolres Situbondo, Senin (20/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.