Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 20:52 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Eko Adis Prayoga resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menggantikan Anang Akhmad Syaifudin, Senin (20/3/2023).

Eko Adis dilantik setelah DPRD Lumajang menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada 16 maret 2023, tentang peresmian pengangkatan pemberhentian Ketua DPRD Lumajang.

Baca juga: Bupati Lumajang Pastikan Jembatan Gladak Perak Bisa Dilewati Mudik 2023

Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan Eko Adis berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang pukul 16.00 WIB. Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan.

Saat memimpin sidang, Bukasan menyampaikan alasan pergantian Ketua DPRD Lumajang karena pimpinan DPRD menerima surat permohonan dari DPC PKB Lumajang.

"Pimpinan DPRD Lumajang telah menerima surat dari DPC PKB Lumajang pada tanggal 28 januari 2023 tentang pergantian pimpinan DPRD Lumajang," kata Bukasan di Lumajang, Senin.

Menurutnya, terpilihnya Eko Adis karena pengganti ketua DPRD yang berhenti harus berasal dari partai yang sama, sesuai dengan peraturan DPRD.

"Pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari parpol yang sama," jelasnya.


Sebelumnya, Anang memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang karena tidak hafal Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Ketika itu, mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Lumajang karena menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa yang masuk ke ruang paripurna meminta Anang membaca Pancasila di depan mahasiswa.

Baca juga: Truk yang Angkut Belasan Orang Terguling Usai Tabrak Lubang di JLT Lumajang, 3 Warga Dilarikan ke RS

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Anang di depan massa aksi dalam video yang beredar di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Warga Jember Babak Belur Usai Tepergok Tiduri Istri Orang

Warga Jember Babak Belur Usai Tepergok Tiduri Istri Orang

Surabaya
Pemuda 17 Tahun di Lamongan Terkapar, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Pemuda 17 Tahun di Lamongan Terkapar, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Surabaya
Lansia di Ngawi Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Temukan Kejanggalan

Lansia di Ngawi Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Temukan Kejanggalan

Surabaya
Pemkot Malang Buka 3.799 Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024

Pemkot Malang Buka 3.799 Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024

Surabaya
Porsche Diduga Mengebut Tabrak Livina di Tol, Polisi: Enggak Mungkin Kecepatan 100 Km Per Jam

Porsche Diduga Mengebut Tabrak Livina di Tol, Polisi: Enggak Mungkin Kecepatan 100 Km Per Jam

Surabaya
Rumah dan Toko di Trenggalek Hangus Terbakar, Kerugian Rp 185 Juta

Rumah dan Toko di Trenggalek Hangus Terbakar, Kerugian Rp 185 Juta

Surabaya
BI Jember Sediakan Uang Pecahan Rp 1,9 Triliun untuk Lebaran, Ini Lokasi Penukarannya

BI Jember Sediakan Uang Pecahan Rp 1,9 Triliun untuk Lebaran, Ini Lokasi Penukarannya

Surabaya
Polisi: Keluarga Sopir Porsche Minta Damai, Grand Livina yang Ditabrak Akan Diganti

Polisi: Keluarga Sopir Porsche Minta Damai, Grand Livina yang Ditabrak Akan Diganti

Surabaya
P4MI Koordinasi dengan KBRI Arab Saudi soal TKW Banyuwangi Tak Bisa Pulang 21 Tahun

P4MI Koordinasi dengan KBRI Arab Saudi soal TKW Banyuwangi Tak Bisa Pulang 21 Tahun

Surabaya
Antisipasi Ada Uang Palsu, BI Malang Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi untuk Tukar Uang Pecahan Baru

Antisipasi Ada Uang Palsu, BI Malang Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi untuk Tukar Uang Pecahan Baru

Surabaya
Pencarian Keluarga TKW Banyuwangi yang Stroke di Malaysia Nihil

Pencarian Keluarga TKW Banyuwangi yang Stroke di Malaysia Nihil

Surabaya
Kantor BI Malang Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 4,69 Triliun, Simak Jadwal, Ketentuan dan Syarat Penukaran

Kantor BI Malang Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 4,69 Triliun, Simak Jadwal, Ketentuan dan Syarat Penukaran

Surabaya
Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Surabaya
Pencari Kepiting Ditemukan Tewas di Tambak Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Pencari Kepiting Ditemukan Tewas di Tambak Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Surabaya
Beras Bantuan untuk Warga Miskin di Jember Hilang Dicuri Maling

Beras Bantuan untuk Warga Miskin di Jember Hilang Dicuri Maling

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com