LUMAJANG, KOMPAS.com - Eko Adis Prayoga resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menggantikan Anang Akhmad Syaifudin, Senin (20/3/2023).
Eko Adis dilantik setelah DPRD Lumajang menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada 16 maret 2023, tentang peresmian pengangkatan pemberhentian Ketua DPRD Lumajang.
Baca juga: Bupati Lumajang Pastikan Jembatan Gladak Perak Bisa Dilewati Mudik 2023
Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan Eko Adis berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang pukul 16.00 WIB. Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan.
Saat memimpin sidang, Bukasan menyampaikan alasan pergantian Ketua DPRD Lumajang karena pimpinan DPRD menerima surat permohonan dari DPC PKB Lumajang.
"Pimpinan DPRD Lumajang telah menerima surat dari DPC PKB Lumajang pada tanggal 28 januari 2023 tentang pergantian pimpinan DPRD Lumajang," kata Bukasan di Lumajang, Senin.
Menurutnya, terpilihnya Eko Adis karena pengganti ketua DPRD yang berhenti harus berasal dari partai yang sama, sesuai dengan peraturan DPRD.
"Pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari parpol yang sama," jelasnya.
Sebelumnya, Anang memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang karena tidak hafal Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Ketika itu, mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Lumajang karena menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa yang masuk ke ruang paripurna meminta Anang membaca Pancasila di depan mahasiswa.
Baca juga: Truk yang Angkut Belasan Orang Terguling Usai Tabrak Lubang di JLT Lumajang, 3 Warga Dilarikan ke RS
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Anang di depan massa aksi dalam video yang beredar di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.