Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Malang Unjuk Rasa Protes Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 16/03/2023, 17:25 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (16/3/2023) siang.

Mereka memprotes vonis bebas dan ringan terhadap terdakwa tragedi Kanjuruhan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain itu, mereka menuntut kepada pemerintah untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kontras: Persidangan Sandiwara

Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al Khajri mengatakan, keputusan PN Surabaya dalam memvonis terdakwa tragedi Kanjuruhan dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi para korban. Para mahasiswa meminta majelis hakim untuk bertindak objektif.

Menurutnya, dalam proses hukum yang berlangsung, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.

"Apabila perkara dilemparkan ke Pengadilan Tinggi untuk di tingkat banding, kami berharap hakim di tingkat banding bisa memberikan rasa puas, rasa adil kepada masyarakat (korban dan keluarganya)," kata Rafly pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Pranoto Juga Divonis Bebas

Mereka juga menuntut pemerintah berani mengambil sikap untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Para mahasiswa menilai, tragedi yang menewaskan 135 nyawa itu terstruktur dan sistematis.

"Kita tahu banyak sekali tragedi yang seharusnya masuk dalam pelanggaran HAM berat tapi sampai hari ini pemerintah tidak mengambil sikap, pemerintah terkesan abai," katanya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis Bebas

Koordinator lapangan aksi, Abi Naga Parawansa menambahkan, aksi ini untuk memperjuangkan rasa kemanusiaan bagi korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya. Mahasiswa menilai proses hukum perkara tragedi Kanjuruhan terdapat kejanggalan.

"Dengan vonis yang hari ini sudah kita ketahui bersama masih jauh dari rasa keadilan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua polisi dalam perkara tragedi Kanjuruhan pada Kamis (16/3/2023). Keduanya yakni, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sedangkan, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan, yakni selama 1 tahun 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com