Korban berharap E memahami kondisinya yang selama ini tersiksa hampir setahun tidak bisa beraktivitas dan tersiksa. Terutama anaknya yang seharusnya sudah masuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) namun terhalang karena keegoisan pelaku.
"Ketika kenal awal dia berperilaku baik seperti biasa, namun lama kelamaan semakin kasar,"katanya.
Ibu korban berinisial NI, (49) menyatakan sudah 25 kali ke dukun untuk mencari sang buah hati dan cucunya. Namun usaha yang dilakukan gagal dan malah hampir tertipu dukun gadungan.
"Ke dukun untuk mencari S sampai 25 dukun saya datangi semua, namun hasilnya tidak ada, dimintai uang namun tidak saya beri," ucapnya sambil meneteskan air mata kepada wartawan.
Selama 11 bulan dirinya tidak melihat anak perempuannya. Dia khawatir anaknya hilang dan meninggal dunia. Sehingga hanya bisa pasrah dan berdoa setiap malam.
Penyesalan datang setelah sebelumnya memang sempat ada permasalahan kecil didalam keluarga. Namun perilaku yang dilakukan Edi kepada anak perempuannya sangat tidak manusiawi.
Baca juga: Perampok yang Sekap Warga Inhil Riau Ditembak Mati Polisi
"Anak saya dulu gemuk dan sekarang kurus pucat begini,"ucapnya sambil memperlihatkan foto sebelum penyekapan.
Dia berharap pelaku bisa dihukum sesuai undang-undang. Hal tersebut karena telah menyekap korban dan anaknya selama hampir setahun. Tidak ada komunikasi baik dari pelaku sampai sekarang.
"Anak dan cucu saya itu disekap, dikunci dari luar, kami mencari ke mana-mana, mereka juga jarang dikasih makan, beras sekilo dan mie dua bungkus dibuat 3 hari coba bayangkan," katanya dengan nada tinggi.
Sofyan, sepupu korban yang mendobrak pintu kos menyatakan S dan anaknya dikunci dari luar. Dirinya mengetahui korban berada di lokasi tersebut setelah memantau handphone korban.
"Saat itu HP korban tiba-tiba aktif, lalu saya telepon dan minta share loc, ketemu di situ, pertama kali saya melihat korban dan anaknya ini sangat pucat, badannya kurus sekali," kata Sofyan.
Ayah korban berinisial KI (50) menyatakan bahwa tidak mengakui bahwa pelaku dan korban menikah. Hal itu karena dalam agama menikah harus ada saksi dari pihak keluarga perempuan.
Baca juga: Selain Borgol dan Sekap Korban, Debt Collector di Kalsel Juga Angkut Barang Elektronik
"Nikah siri itu tidak sah karena tidak ada wali atau saksi dari keluarga kami, secara negara juga tidak terbukti,"ucapnya.
Sehingga membuatnya meminta kepada penegak hukum untuk tegas menindak pelaku. Menyekap anaknya selama 11 bulan sangat tidak manusiawi. Kondisi korban sekarang dalam penanganan keluarga.
"Pelaku (E) itu punya istri dan anak, itu yang membuat saya tidak setuju sejak awal kedatangannya untuk meminta anak saya," katanya.