Salin Artikel

Pengakuan Wanita di Situbondo yang Disekap Suami Siri Selama 11 Bulan

Anak kedua dari pasangan penjual buah tersebut bernasib kurang beruntung setelah disekap selama 11 bulan sejak April 2022 sampai Maret 2023 oleh suami sirinya, E (40).

Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang saat itu sedang ada masalah dengan keluarga sehingga memutuskan keluar rumah. Seolah-olah hendak menolong, pelaku dirayu untuk ikut dengannya dan menjanjikan pekerjaan.

"Saat itu saya ada masalah di keluarga dan saya memutuskan keluar rumah bersama anak dengan maksud supaya lebih mandiri, lalu dia (E) WhatsApp saya dan janjikan pekerjaan, namun saya malah didiamkan di kos-kosan,"katanya ketika ditemui rumahnya, Jumat (10/3/2023)

Pada saat memutuskan keluar rumah bersama anaknya, korban membawa kartu keluarga, kartu identitas penduduk (KTP). Pelaku yang mengetahui langsung meminta dokumen tersebut lalu membawa korban dan anaknya ke Bondowoso.

"Saya tidak tahu pas proses nikahnya, tiba-tiba kami sudah menikah begitu, dia yang mengurus," ucapnya dengan mulut terbata-bata.

Setelah itu, mereka kembali ke Situbondo dan korban disewakan kos yang berada di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Lokasi kosnya tidak jauh dengan rumah pelaku.

"Saya itu awalnya tidak tahu dia punya istri, baru tau ketika sudah beberapa bulan, saya nekat bobol pintu kunci kos dan membuntutinya dari belakang dan ternyata dia sudah punya istri, jarak kos dengan rumahnya dekat," katanya.

Dia juga menyatakan tidak memiliki rasa cinta atau suka kepada pelaku. Yang dipikirkan korban hanya ingin mandiri dan berpenghasilan mengingat dirinya memiliki satu anak dari pernikahan sebelumnya.

"Saya mau usaha untuk menyekolahkan anak saya, niat saya itu," katanya.

Diancam dibunuh

Mungkin tidak semua orang percaya jika korban disekap selama 11 bulan. Namun ketika dijumpai di rumahnya pada Jumat (10/3/2023), korban memang mengalami perubahan drastis. Seperti berat badan menyusut dan kulit putih pucat karena tidak terkena sinar matahari.

Korban menyatakan sudah beberapa kali meminta pulang dan tidak ingin ngekos kembali. Namun pelaku tetap kekeh tidak mau kehilangannya. Ketika hendak berontak korban dipukul dan dibekap mulutnya.

"Ketika saya maksa keluar saya dipukul dan ketika mau teriak mulut saya disumbat (bekap) tidak boleh teriak, tidak luka hanya memar, anak saya ini juga sering dibentak karena nangis," ungkapnya.

Korban juga menyatakan bahwa pihak keluarganya telah melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Namun pelaku tidak takut karena mengaku sangat cinta kepada korban. Bahkan menyatakan akan berbuat apapun supaya korban tidak dimiliki lelaki lain.

"Dia (E) bilang lebih baik saya mati supaya tidak dimiliki siapapun," ucapnya.

Korban berharap E memahami kondisinya yang selama ini tersiksa hampir setahun tidak bisa beraktivitas dan tersiksa. Terutama anaknya yang seharusnya sudah masuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) namun terhalang karena keegoisan pelaku.

"Ketika kenal awal dia berperilaku baik seperti biasa, namun lama kelamaan semakin kasar,"katanya.

Keluarga mencari korban

Ibu korban berinisial NI, (49) menyatakan sudah 25 kali ke dukun untuk mencari sang buah hati dan cucunya. Namun usaha yang dilakukan gagal dan malah hampir tertipu dukun gadungan.

"Ke dukun untuk mencari S sampai 25 dukun saya datangi semua, namun hasilnya tidak ada, dimintai uang namun tidak saya beri," ucapnya sambil meneteskan air mata kepada wartawan.

Selama 11 bulan dirinya tidak melihat anak perempuannya. Dia khawatir anaknya hilang dan meninggal dunia. Sehingga hanya bisa pasrah dan berdoa setiap malam.

Penyesalan datang setelah sebelumnya memang sempat ada permasalahan kecil didalam keluarga. Namun perilaku yang dilakukan Edi kepada anak perempuannya sangat tidak manusiawi.

"Anak saya dulu gemuk dan sekarang kurus pucat begini,"ucapnya sambil memperlihatkan foto sebelum penyekapan.

Dia berharap pelaku bisa dihukum sesuai undang-undang. Hal tersebut karena telah menyekap korban dan anaknya selama hampir setahun. Tidak ada komunikasi baik dari pelaku sampai sekarang.

"Anak dan cucu saya itu disekap, dikunci dari luar, kami mencari ke mana-mana, mereka juga jarang dikasih makan, beras sekilo dan mie dua bungkus dibuat 3 hari coba bayangkan," katanya dengan nada tinggi.

Sofyan, sepupu korban yang mendobrak pintu kos menyatakan S dan anaknya dikunci dari luar. Dirinya mengetahui korban berada di lokasi tersebut setelah memantau handphone korban.

"Saat itu HP korban tiba-tiba aktif, lalu saya telepon dan minta share loc, ketemu di situ, pertama kali saya melihat korban dan anaknya ini sangat pucat, badannya kurus sekali," kata Sofyan.

Modus dan nikah siri tidak sah

Ayah korban berinisial KI (50) menyatakan bahwa tidak mengakui bahwa pelaku dan korban menikah. Hal itu karena dalam agama menikah harus ada saksi dari pihak keluarga perempuan.

"Nikah siri itu tidak sah karena tidak ada wali atau saksi dari keluarga kami, secara negara juga tidak terbukti,"ucapnya.

Sehingga membuatnya meminta kepada penegak hukum untuk tegas menindak pelaku. Menyekap anaknya selama 11 bulan sangat tidak manusiawi. Kondisi korban sekarang dalam penanganan keluarga.

"Pelaku (E) itu punya istri dan anak, itu yang membuat saya tidak setuju sejak awal kedatangannya untuk meminta anak saya," katanya.

Dia juga meluruskan terkait kasus utang piutang yang dimilikinya dengan pelaku. Sehingga tidak salah kaprah orang mendengarkannya. Berawal dari pelaku menawarkan pintu rolling door kepadanya namun awalnya ditolak.

"Dia berulang kali menawarkan kepada saya pintu rolling door itu sampai 3 kali, sehingga saya membelinya dengan harga Rp 3,3 juta namun dengan cara angsur sampai bulan 10 (September), awalnya saya bayar Rp 1,2 juta sisanya diangsur,"ucapnya.

Namun, secara mengejutkan pelaku malah meminta sisa utang kepada anaknya tersebut. Padahal batas waktu angsuran belum sampai. Menurutnya, urusan utang dirinya dengan pelaku itu tidak ada sangkut pautnya dengan korban.

"Saya kaget tiba-tiba dia meminta utang saya ke anak saya, padahal seharusnya tidak ada urusan, kita sepakat melunasi bulan 10, sejak itu dia terus mendekati anak saya sampai kejadian penyekapan itu,"tuturnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo Aipda Indah menyatakan, masih akan melakukan pemeriksaan terkait kasus penyekapan yang dilaporkan oleh terduga korban. Namun terkendala nomor handphone pelapor yang tidak dicantumkan.

"Masih akan diperiksa dan akan dipanggil, dari kemarin kami kesulitan karena pelapor tidak mencantumkan nomot hp,"ucapnya.

Menurutnya, informasi yang diterima polisi, pelapor dan terlapor berstatus suami istri yang menikah secara siri. Namun tidak direstui oleh keluarga perempuan dengan alasan tertentu. Sehingga memilih mengekos di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji.

"Mereka katanya menikah siri tapi tidak direstui oleh keluarga dan mengekos disana, informasi awal begitu,"katanya.

Dia juga menyatakan bahwa pelapor atau diduga korban merasa ditelantarkan. Sehingga membuat pelaporan polisi karena pelapor dianggap sudah tidak perhatian kembali.

"Korban merasa ditelantarkan sehingga melaporkan terlapor," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/12/085438378/pengakuan-wanita-di-situbondo-yang-disekap-suami-siri-selama-11-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke